Jakarta, MINA – Pemerintah akan segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Hal tersebut dilakukan karena pembelajaran di masa COVID-19 pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring tidak efektif.
“Pembelajaran secara daring berdampak terjadi loss learning pada anak, terutama level bawah di daerah, pelaksanaan PJJ juga tidak didukung ketersediaan internet dan sarana telekomunikasi. Banyak anak-anak kita tidak punya HP atau laptop Padahal PJJ membutuhkan sarana itu,” demikian keterangan dari Kemendikbud yang diterima MINA, Sabtu (17/4).
Dijelaskan, PTM terbatas ini harus diikuti kesiapan sekolah untuk menyediakan sarana dan prasarana prokes, dengan cara sekolah wajib mengisi daftar periksa.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Isi daftar periksa cukup mencantumkan pertanyaan utama, seperti ketersediaan fasilitas cuci tangan air mengalir, alat pengukur suhu, dan hand sanitizer” jelasnya. (SH/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun