Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi X: Pendidikan Indonesia Belum Memiliki Rencana Induk yang Memadai

Risma Tri Utami - Rabu, 29 November 2017 - 20:38 WIB

Rabu, 29 November 2017 - 20:38 WIB

135 Views ㅤ

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Parlementaria)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menilai pendidikan karakter di Indonesia belum memiliki grand design (Rencana Induk) yang memadai, menyusul dua kejadian siswa tarung di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung yang berujung kematian.

“Jangan-jangan mereka tidak sadar bahwa budaya tersebut tidak terpuji dan bukan karakter siswa yang kita inginkan,” kata Fikri sebagaimana laman Parlementaria yang dikutip MINA, Rabu (29/11).

Menurut Fikri, pendidikan karakter yang gencar digalakkan selama ini belum diiringi dengan diskusi mengenai konten program pendidikan karakter, termasuk dalam hal tujuan atau target karakter siswa yang ingin diwujudkan.

“Saya prihatin dengan kejadian tersebut yang merupakan cermin dari pendidikan di negara ini, menghasilkan perilaku kriminal,” ujar Fikri.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

Anggota legislatif yang juga pernah menjadi guru ini menyayangkan kejadian tersebut yang justru  ditanggapi dengan menjadikan guru sebagai kambing hitam oleh sebagian pihak.

Padahal, lanjutnya, problem kolektif guru selama ini baik dalam hal mutu maupun kesejahteraan seperti tak pernah serius diselesaikan, baik oleh pemerintah, sekolah, maupun masyarakat.

“Guru itu elemen vital bagi pendidikan, bahkan ada yang menyebut guru itu, ya kurikulum yang sesungguhnya,” tegas Fikri.

Fikri berpendapat, kasus ‘gladiator’ tersebut hendaknya segera diselesaikan secara menyeluruh sesuai hukum dan perundangan yang ada. “Tidak hanya KUHP saja, tetapi ada UU Sisdiknas, UU tentang Perlindungan Anak, dan sebagainya,” tambah anggota yang terpilih dari Dapil Jawa Tengah IX itu.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Selain itu, Fikri juga berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, juga semua elemen untuk berembuk secara serius mengenai grand design beserta peta jalan (roadmap) Pendidikan Indonesia dengan segala kelengkapannya, termasuk model pendidikan karakter yang dibutuhkan. (R/R09/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Pendidikan dan IPTEK