Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Rp 50 Miliar untuk Perpusnas

Fauziah Al Hakim - Selasa, 25 Juli 2017 - 20:39 WIB

Selasa, 25 Juli 2017 - 20:39 WIB

213 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI. Penambahan itu dialokasikan untuk Program dukungan manajeman dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp 5 miliar dan untuk Program pengembangan perpustakaan sebesar Rp 45 miliar.

Meskipun penambahan anggaran untuk Perpusnas tidak sesuai dengan  usulan yang disampaikan pada rapat dengar pendapat 12 Juli 2017 sebesar 400 miliar, Komisi X berharap Perpusnas tetap semangat dalam mencerdasakan anak bangsa.

“Walaupun penambahan anggaran jauh dari yang diinginkan, kami berharap Perpusnas bisa memahami kondisi negara saat ini, dan saya berharap ini tidak menyurutkan semangat Perpusnas dalam mencerdasakan anak bangsa,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih usai memimpin RDP dengan Kepala Perpusnas Muh. Syarif Bando di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Senin (24/7).

Dikutip dari rilis DPR RI, hal senada juga disampaikan Anggota Komisi X DPR MY Esti Wijayanti dengan mengatakan, Perpusnas tidak mengalami pengurangan anggaran bahkan dapat penambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar, walaupun penambahan ini tidak sesuai yang diinginkan,  diharapkan tidak menyurutkan semangat perpusnas.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

“Kami sadar memang tingkat literasi kita masih 60 dari 61 negara, walaupun penambahan tidk sesuai yang diinginkan, kami berharap distribusi buku dapat lebih mudah, cepat sehingga buku bisa merata di seluruh wilayah sehingga minat baca meningkat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muh Syarif Bando menyampaikan, RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 Perpusnas RI sebesar Rp 614 miliar dengan tambahan belanja K/L Rp 50 miliar sebelumnya Rp 563 miliar.

Hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI No. S-584/MK.02/2017 tanggal 21 Juli 2017 perihal: Perubahaan Pagu Belanja K/L Dalam APBN-P 2017, Perpusnas RI mendapat tambahan anggaran K/L sebesar Rp 50 miliar.

“Daya serap APBN Perubahaan TA 2017sekurang-kruangnya akan mencapai 98,50 persen pada akhir Desember 2017,” jelasnya. (T/R05/P2)

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Breaking News
Pendidikan dan IPTEK