Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi Yudisial: Jangan Permainkan Hukum

Rendi Setiawan - Ahad, 13 Agustus 2017 - 07:40 WIB

Ahad, 13 Agustus 2017 - 07:40 WIB

185 Views

(Ilustrasi)

(Ilustrasi)

Jakarta, MINA – Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tidak mempermainkan hukum.

Menurut Aidul, hukum seharusnya dipergunakan bukan hanya untuk kepentingan politik, tetapi juga untuk kesejahteraan rakyat.

Pernyataan Aidul keluar menyusul adanya sederet nama elit anggota aktif maupun eks anggota DPR yang hilang dalam vonis kasus e-KTP. Ia menyayangkan ketimpangan hukum tersebut yang akhirnya mengorbankan kesejahteraan rakyat.

“Kemandirian hukum itu menjadi pondasi dasar pola negara hukum. Tentu saja negara kita sebagai negara hukum sudah seharusnya hukum itu tidak hanya melayani kepentingan politik saja, tetapi juga harus melahirkan kesejahteraan rakyat,” kata Aidul kepada MINA di Jakarta, Sabtu (12/8) malam.

Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis

Aidul mengatakan, ia khawatir hukum di Indonesia yang terus beroperasi pada dimensi politik saja, akan melahirkan ketimpangan sosial yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Kami melihat hukum hanya berputar-putar pada ranah politik saja, pilkada dan semacamanya. Sementara hukum yang melayani kesejahteraan, kesehatan, pendidikan kemudian soal pembangunan daerah selama ini kurang begitu muncul,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini hukum beroperasi sejalan dengan demokrasi electoral. Padahal, kata dia, di dalam UUD disebutkan hukum demokrasi dalam pengertian yang lebih substansial, yang bertujuan pada memajukan kesejahteraan rakyat.

“Dari penyelewengan hukum ini kemudian kita melihat justru hukum itu sendiri yang menghambat proses pembangunan, proses pendidikan, proses kesejahteraan. Akhirnya rakyat menjadi sengsara,” katanya.

Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia   

Ia kemudian mencontohkan putusan-putusan di tengah konflik antara pengusaha besar dan kepentingan rakyat. Dalam banyak kasus, putusan-putusan itu justru menguntungkan para pengusaha besar dan merugikan kepentingan rakyat.

“Jangan sampai terjadi lagi seperti ini,” tandasnya. (L/R06/RI-1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Indonesia
Indonesia