Riyadh, MINA – Komite menteri yang diamanatkan oleh KTT Luar Biasa Gabungan Arab-Islam mengecam rencana pendudukan Israel untuk menginvasi penuh atas Jalur Gaza, dan menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Hal itu juga termasuk pelanggaran berat hukum internasional, dan upaya untuk memperkuat pendudukan ilegal, lanjut pernyataan. Seperti dilaporkan Quds Press, Sabtu (9/8).
Komite yang terdiri dari Arab Saudi, Bahrain, Mesir, Indonesia, Yordania, Nigeria, Palestina, Qatar, Turki, Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam, dan beberapa negara anggota lainnya menekankan bahwa tindakan tersebut menghilangkan peluang perdamaian.
Di samping itu juga akan melemahkan upaya regional dan internasional menuju de-eskalasi, dan memperburuk kondisi kemanusiaan yang parah di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Baca Juga: Asosiasi Ulama Palestina di Turki Kecam Rencana Pendudukan Invasi Gaza
Dalam pernyataan bersama, komite tersebut menyerukan penghentian segera dan menyeluruh agresi Israel, pencabutan blokade di Gaza, dan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa syarat termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.
Komite mendesak perlindungan warga sipil dan infrastruktur sipil sesuai dengan hukum humaniter internasional, dan mendukung upaya mediasi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat untuk mencapai gencatan senjata, pertukaran tahanan dan sandera, serta mengakhiri penderitaan yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali dukungan komite untuk mendirikan negara Palestina merdeka di sepanjang perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sejalan dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Arab Saudi Kecam Rencana Pendudukan Israel di Gaza