New York, MINA – Komite Pelaksanaan Hak-Hak Rakyat Palestina, Majelis Umum PBB, pada Jumat (24/2), mengutuk keras serangan militer pendudukan Israel baru-baru ini di Nablus di Tepi Barat yang diduduki yang mengakibatkan 11 orang warga Palestina syahid, termasuk seorang pria tua dan anak di bawah umur, dan melukai lebih dari 100 lainnya.
“Komite sangat prihatin dengan siklus kekerasan yang mematikan dan hilangnya nyawa warga sipil yang tidak masuk akal, terutama warga Palestina, yang terus meningkat. Komite menekankan perlunya pertanggungjawaban untuk semua kebijakan dan tindakan ilegal pendudukan Israel di Wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” kata komite PBB dalam siaran pers yang dikutip dari Wafa.
Komite menyambut Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland atas keterlibatannya dengan semua pihak terkait untuk meredakan situasi, menyerukan desakan kepada Dewan Keamanan PBB dan tindakan internasional untuk melindungi rakyat Palestina.
Komite mengulangi seruan untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel tanpa syarat dan membangun solusi dua negara, dengan pencapaian kemerdekaan dan kedaulatan Negara Palestina berdasarkan batas 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, dan realisasi hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut, termasuk penentuan nasib sendiri.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Selain itu, solusi yang adil untuk penderitaan para pengungsi Palestina dalam konteks hak mereka untuk kembali, sejalan dengan resolusi PBB, hukum internasional, dan perjanjian bilateral. (T/B03/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza