Oleh: Dr. Adian Husaini (Ketua Umum DDII)
Dalam sidang-sidang Konstituante, tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) menyatakan dukungannya kepada Pancasila. Karena itu, tokoh-tokoh Islam yang ada di Konstituante mengkritisi pandangan dan sikap PKI terhadap Pancasila.
Dalam pidatonya di Majelis Konstituante tanggal 13 November 1957, tokoh Islam yang juga Pahlawan Nasional, Kasman Singodimedjo secara khusus mengkritisi pandangan dan sikap PKI terhadap Pancasila. Kasman menilai PKI hanya membonceng Pancasila untuk kemudian diubah sesuai paham dan ideologinya.
Saat itu PKI bermaksud mengubah sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi ”kebebasan beragama
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Termasuk dalam ”kebebasan beragama” adalah ”kebebasan untuk tidak beragama Kasman mengingatkan: ”Saudara ketua, sama-sama tokh kita mengetahui bahwa soko guru dari Pancasila itu adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sama-sama kita mengetahui bahwa Tuhan Yang Maha Esa itu justru telah mempunyai peraturan-peraturan yang tentu-tentu bagi umat manusia yang lazimnya dinamakan agama. Saudara ketua, sama-sama kita tahu, bahwa PKI dan komunis pada umumnya dan pada dasarnya justru anti Tuhan dan anti-Agama!.” (Lihat buku Hidup Itu Berjuang, Kasman Singodimedjo 75 Tahun, hal. 480-481).
Keberatan dan kecurigaan Kasman Singodimedjo dan para tokoh Islam lainnya di Majelis Konstitante dengan masuknya komunis ke kubu pendukung Pancasila, memiliki alasan yang sangat masuk akal. Sebab, berbagai ungkapan Karl Marx dan Lenin memang menunjukkan kebencian komunis kepada agama.
Dalam buku kecil berjudul Tiga Dusta Raksasa Palu Arit Indonesia: Jejak Sebuah Ideologi Bangkrut di Pentas Jagad Raya, (Jakarta: Titik Infinitum, 2007), sastrawan Taufiq Ismail mengutip sejumlah ungkapan Karl Marx dan Lenin tentang agama, seperti: “Agama adalah madat (candu) bagi masyarakat. Menghujat agama adalah syarat utama semua hujatan…” Juga, ungkapannya: “Agama harus dihancurkan, karena agama mengilusi rakyat dalam memperoleh kebahagiaan sejati…”
Lenin juga berkata: “Setiap ide tentang Tuhan adalah semacam infeksi berbau busuk.” Juga, katanya, “Penyebaran pandangan anti-Tuhan adalah tugas utama kita. Kita harus memperlakukan agama dengan bengis. Kita harus memerangi agama. Inilah ABC materialisme dan juga ABC Marxisme.”
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Karena benci agama, maka bisa dipahami jika kekejaman Komunis terhadap umat manusia pun sangat luat biasa. Dalam kurun 1917-1991 kaum komunis membantai 120 juta orang. (Itu sama dg pembunuhan terhadap 187 nyawa/ jam, atau satu nyawa/ 20 detik. Itu dilakukan selama ¾ abad (sekitar 75 tahun) di 76 negara. Karl Marx (1818-1883) berkata: “Bila waktu kita tiba, kita tak akan menutup-nutupi terorisme kita.”
Vladimir Ilich Ullyanov Lenin (1870-1924) juga menyatakan: “Saya suka mendengarkan musik yang merdu, tapi di tengah revolusi sekarang ini, yang perlu adalah membelah tengkorak, menjalankan keganasan dan berjalan dalam lautan darah.” Satu lagi tulisannya: “Tidak jadi soal bila ¾ penduduk dunia habis, asal yang tinggal ¼ itu komunis. Untuk melaksanakan komunisme, kita tidak gentar berjalan di atas mayat 30 juta orang.”
Lenin, semasa berkuasa (1917-1923) membantai setengah juta bangsanya sendiri. Dilanjutkan Joseph Stalin (1925-1953) yang menjagal 46 juta orang; ditiru Mao Tse Tung (RRC) 50 juta (1947-1976); Pol Pot (Kamboja) 2,5 juta jiwa (1975-1979) dan Najibullah (Afghanistan) 1,5 juta nyawa (1978-1987).
Dalam bukunya, “Negara Pancasila”, Mantan Wakil Kepala BIN, As’ad Said Ali, menulis, bahwa munculnya semangat para tokoh Islam ketika itu untuk memperjuangkan Islam sebagai dasar negara, juga didorong oleh masuknya kekuatan komunis ke dalam blok pendukung Pancasila.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
”Kalangan Islam langsung curiga. Muncul kekhawatiran Pancasila akan dipolitisasi oleh kelompok-kelompok komunis untuk selanjutnya diminimalisasi dimensi religiusitasnya. Kekhawatiran tersebut semakin mengkristal karena adanya peluang perubahan konstitusi sehubungan UUDS mengamanatkan perlunya dibentuk Majelis Konstituante yang bertugas merumuskan UUD yang definitif,” tulis As’ad dalam bukunya.
Jadi, para tokoh Islam menilai, bahwa dukungan PKI kepada Pancasila hanyalah sebagai upaya membelokkan Pancasila dari prinsip dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai contoh, pada 20 Mei 1957, tokoh PKI Sakirman mendukung pandangan Fraksi Katolik yang menyatakan, bahwa ”Rakyat Indonesia terdiri dari berbagai-bagai golongan dengan berbagai-bagai kepercayaan atau keyakinan masing-masing bersifat universal.”
Karena itu ia menyeru kepada golongan Islam: ”[B]etapa pun universal, praktis dan objektifnya Islam, tetapi karena Islam hanya merupakan salah satu dari sekian banyak kepercayaan dan keyakinan, yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka Pancasila sebagai apa yang dinamakan oleh Partai Kristen Indonesia (Parkindo) suatu ”grootste gemene deler” yang mempertemukan keyakinan dan kepercayaan kita semua, akan tetapi lebih praktis lebih objektif dan lebih universal daripada Islam.” (Lihat, buku Adnan Buyung Nasution berjudul, Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia…, hal. 73).
Jadi, sejarah membuktikan, meskipun sangat benci agama, tetapi PKI menyatakan dukungannya terhadap Pancasila. Tentu saja itu sangat aneh. Logisnya, tindakan PKI yang mendukung Pancasila, bisa diartikan sebagai satu cara membonceng Pancasila, untuk kemudian merusak agama di Indonesia.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
Semoga umat Islam dan bangsa Indonesia memahami substansi ajaran komunisme yang bersifat sekuler dan anti-agama. (A/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat