KONGO LARANG PEMAKAIAN CADAR HINDARI KEDOK TERORISME

cadar di kongo muslim village
Muslimah bercadar (muslimvillage)

Brazzaville, , 23 Rajab 1436/12 Mei 2015 (MINA) – Pemerintah mengumumkan larangan bagi perempuan untuk mengenakan niqab atau cadar untuk mencegah aksi .

Menurut Muslimvillage, larangan berlaku sejak Jumat (1/5), pemerintah mengumumkan larangan tersebut, dan menurut pejabat pemerintah, mereka khawatir pakaian jenis cadar dapat digunakan sebagai kedok untuk melakukan tindakan terorisme.

“Wanita Muslimah sekarang hanya diperkenankan mengenakan jilbab di rumah dan di tempat-tempat ibadah saja, tetapi tidak di tempat-tempat umum,” kata El-Hadj Abdoulaye Djibril Bopaka, Kepala Dewan Tertinggi Islam Kongo.

Menurutnya, negaranya telah mendata meningkatnya jumlah Muslim migran dari negara tetangganya d kawasan Afrika Tengah, sebagai dampak konflik di negara-negara tersebut.

Meskipun Kongo sendiri belum menyaksikan kekerasan seperti negara tetangganya, di beberapa aksi bom bunuh diri oleh perempuan bercadar, pemerintah untuk pertama kalinya di kawasan tersebut melarang pemakaian cadar.

Di beberapa negara Afrika seperti di Kamerun dan Nigeria, terjadi aksi bom bunuh diri mematikan di desa-desa dan kota-kota, dengan pelaku perempuan berkerudung.

Pemerintah juga melarang Muslim dari negara lain tinggal di masjid-masjid, sebab hal itu akan mempengaruhi ribuan pengungsi Muslim setempat yang selama ini ditampung di masjid-masjid tersebut.

Republik Demokratik Kongo merupakan salah satu negara di kawasan Afrika Tengah yang berbatasan dengan Republik Afrika Tengah dan Sudan di utara, Uganda, Rwanda, Burundi dan Tanzania di timur, Zambia dan Angola di selatan, serta Republik Kongo di barat.

Populasi penduduknya sekitar 6 juta, dengan 300.000-800.000 jiwa (5-13 %) beragama Islam. Kongo merupakan bekas jajahan Perancis, Negara yang juga melarang adanya pemakaian cadar. (T/ima/P4).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0