Washington, MINA – Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS pada Jumat (14/3) mengumumkan penangkapan mahasiswa kedua yang terlibat dalam protes pro-Palestina di Universitas Columbia, sebagai bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap aktivis mahasiswa.
Dilansir dari Press TV, petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) telah menahan Leqaa Korda, seorang warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki, karena diduga telah melewati batas masa berlaku visanya.
Penangkapannya menyusul penangkapan Mahmoud Khalil, seorang pemegang kartu hijau Palestina, yang ditahan awal pekan lalu.
DHS menyatakan bahwa Korda telah ditangkap pada tahun 2024 terkait dengan partisipasinya dalam protes serupa.
Baca Juga: Trump ‘Serang’ PM Italia Usai Bela Paus Leo dan Tolak Dukung Perang Iran
DHS juga membagikan rekaman Ranjani Srinivasan, seorang mahasiswa doktoral India di Columbia, yang meninggalkan negara itu pada Selasa (11/3) lalu.
Menurut DHS, visa pelajar Srinivasan dicabut oleh Departemen Luar Negeri pekan lalu setelah ia dituduh mendukung Hamas.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem telah melabeli mahasiswa pro-Palestina di Universitas Columbia sebagai “simpatisan teroris” dan menuduh mereka menganjurkan “kekerasan dan terorisme.”
Agen federal juga melakukan penggeledahan di dua mahasiswa/">asrama mahasiswa Universitas Columbia pada Kamis malam (13/3).
Baca Juga: Armada Global Sumud Flotilla Lanjutkan Pelayaran ke Gaza Usai Tertunda Imbas Cuaca Buruk
“Kami kedatangan agen federal dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) di dua asrama universitas malam ini,” kata Presiden Universitas Columbia Katrina Armstrong mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris, Prancis, dan Negara NATO Lain Tolak Gabung Blokade di Perairan Arab
















Mina Indonesia
Mina Arabic