Jeddah, MINA – Konsul Jenderal RI untuk Jeddah, Arab Saudi, Eko Hartono, memberikan catatan terkait pengiriman jamaah umrah asal Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini.
Berbicara dalam wawancara khusus dengan tim wartawan MINA secara daring, Selasa (24/11) malam, Eko Hartono mengatakan, sedikitnya ada tiga hal yang perlu diperhatikan.
“Pertama, perlu ada edukasi yang baik kepada para jamaah terkait situasi pandemi saat ini, sebab perilaku jamaah menjadi catatan penting Pemerintah Saudi. Memang ada perbedaan yang signifikan antara pandemi dan kondisi normal,” katanya.
Kedua, jamaah harus disiplin dan patuh kepada peraturan yang telah ditetapkan. “Dalam hal ini, Saudi sangat serius dengan protokol kesehatan. Jadi, jangan mencoba memalsukan data dan hasil tes swab,” paparnya.
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal
Selanjutnya, jamaah harus melakukan karantina sebelum dan sesudah umrah, minimalnya tiga hari sebelum berangkat dan tiga hari setelah tiba di tanah air.
Eko mengatakan, dalam penyelenggaraan haji 2021, Arab Saudi akan mengacu kepada evaluasi penyelenggaraan umrah dan haji 2020 pada masa pandemi.
Menurutnya Indonesia diberi kehormatan oleh Saudi untuk memberangkatkan jamaah umrah pada masa awal dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020.
Indonesia telah memberangkatkan 433 jamaah umrah. Mereka terbagi dalam empat gelombang pemberangkatan, yaitu rombongan yang berangkat pada 1, 3, 8 dan 22 November 2020.
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal
Dalam pelaksanaan umrah sebelumnya, ada 13 jamaah yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sebanyak delapan jamaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua.
Akibatnya, jamaah yang berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama. Sementara 46 jamaah yang berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.(L/R8/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant