Istanbul, MINA – “Mengakui hak entitas Zionis untuk sebuah negara di tanah Islam mengkhianati Allah,” demikian pernyataan yang dihasilkan dalam The Conference of Scholars Against Normalization di Istanbul, Turki.
Konferensi tersebut juga mengumumkan pembentukan sebuah komite yang akan membahas proposal oleh ulama Muslim sehubungan dengan rumusan sebuah kredo, yang akan diterbitkan dalam waktu dekat, untuk menjadi bimbingan perjuangan melawan normalisasi dengan ‘entitas Zionis’.
Seperti dilansir Arutz Sheva 7, Ahad (22/10), pada penutupan pertemuan para cendekiawan Muslim di Istanbul itu, peserta mengumumkan setiap bentuk normalisasi dengan ‘entitas’ Zionis dilarang oleh hukum agama dan termasuk kategori ‘kejahatan’, baik itu normalisasi ekonomi atau di bidang komunikasi, olahraga, atau masyarakat.
Baca Juga: Israel Duduki Desa-Desa di Suriah Pasca-Assad Terguling
Para ulama menekankan semua ‘Palestina’ dan semua tanah ‘yang diduduki’ oleh ‘entitas perampok’ adalah tanah Islam yang tidak boleh dilepaskan karena alasan apapun atau dengan dalih apapun.
“Menyerahkan Palestina dan mengakui hak entitas Zionis untuk mendirikan negara di tanah Islam dan kaum Muslimin adalah pengkhianatan terhadap Allah, Rasul-Nya (Muhammad) dan seluruh orang-orang yang beriman,” kata pernyataan pamungkas itu. (T/R11/P1)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Palestina Mulai Kembali ke Yarmouk Suriah