Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsumsi Ikan Meningkat

Rendi Setiawan - Sabtu, 20 Januari 2018 - 05:26 WIB

Sabtu, 20 Januari 2018 - 05:26 WIB

124 Views

Dirut KKP, Nilanto Perbowo dalam dikusi mengenai kedaulatan laut. (Foto: Faris/MINA)

 Nilanto Perbowo dalam diskusi mengenai kedaulatan laut. (Foto: Faris/MINA)

 

Jakarta, MINA – Dirjen Penguatan Daya Saing Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengungkapkan beberapa faktor tentang meningkatnya konsumsi ikan masyarakat Indonesia.

“Salah satu bukti meningkatnya konsumsi ikan di Indonesia adalah telah meratanya pemasaran ikan patin di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, bahkan Papua sekalipun,” ujar Nilanto saat diskusi mengenai Kedaulatan Laut dan Industri Perikanan di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (19/1).

Dalam diskusi yang digelar oleh Forum Merdeka Barat (FMB) itu, Nilanto mengatakan, faktor lainnya adalah meningkatnya jumlah produksi ikan dari para nelayan, dan juga menurunnya harga ikan di pasaran sehingga masyarakat mampu untuk membelinya.

Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik

Ikan adalah salah satu pendukung program Jokowi yaitu Gerakan Masyarakat Sehat (GEMAS), hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan angka konsumsi ikan yang ada pada data Induk Statistik Nasional,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu upaya pemerintah untuk terus meningkatkan konsumsi ikan di Indonesia adalah dengan menggunakan slogan #ikanituenak.

Sudah terbiasanya masyarakat Indonesia dalam mengonsumsi ikan juga salah satu faktor konsumsi ikan dalam negeri meningkat.

“Konsumsi ikan per tahun dari tahun 2012 meningkat dari 33,89 kg per kapita per tahun menjadi 43,94 kg per kapita per tahun 2017 atau naik 29,65 persen,” katanya.

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah

Pemerintah, kata dia, mendorong usaha perikanan yang ramah lingkungan dengan membagikan alat tangkap ramah lingkungan, memberikan pelatihan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, membekukan izin penggunaan alat tangkap terlarang, dan membebaskan pungutan hasil perikanan bagi kapal kecil berukuran di bawah 10 gross ton.

“Hal ini perlu dilakukan karena penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,9 triliun. Untuk itu, pada 2016 KKP menyiapkan 754 unit bantuan kapal perikanan dan membagikan 7.255 unit alat tangkap ramah lingkungan,” tambahnya. (L/Faris/R06-P1))

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Kolom
Ekonomi
Ekonomi
Ekonomi