Koordinator Khusus PBB: Permukiman Israel Tidak Miliki Validitas Hukum

New York, MINA – untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Winnisland, menegaskan pemukiman Israel tidak memiliki validitas hukum, dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi PBB.

Winnisland menyerukan pendudukan Israel untuk segera menghentikan semua kegiatan pemukiman, sejalan dengan kewajibannya menurut hukum internasional.

Ia menyampaikan dalam Sidang Dewan Keamanan PBB, Rabu (22/3/2023), tentang implementasi Israel atas Resolusi No. 2334 tahun 2016. Quds Press melaporkan.

“Penghentian segera dan lengkap semua kegiatan pemukiman di Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan menghormati sepenuhnya semua kewajiban hukumnya dalam hal ini,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa dia “sangat takut dengan rangkaian peristiwa brutal di Hawara” di kota Nablus, merujuk pada serangan pemukim di sana, menyerukan agar semua pelaku dimintai pertanggungjawaban.

Wenisland mendesak Israel, sebagai kekuatan pendudukan, untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan untuk melindungi penduduk Palestina dari semua tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Dia menuntut penerapan langkah-langkah yang digariskan dalam pernyataan pertemuan Aqaba, menekankan bahwa itu akan menjadi langkah penting untuk menenangkan situasi dan membalikkan tren negatif di Palestina.

Pejabat PBB itu menekankan perlunya “menenangkan situasi dan bergerak menuju pembangunan kembali cakrawala politik.”

Wenisland mengungkapkan keprihatinannya atas langkah, hasutan, dan provokasi yang dapat memicu eskalasi ketegangan di dalam dan sekitar tempat suci di Al-Quds Al-Sharif.

Dia meminta semua pihak untuk menahan diri dari tindakan seperti itu dan mematuhi status quo, sejalan dengan peran khusus dan sejarah Kerajaan Hashemite Yordania sebagai penjaga tempat-tempat suci di Yerusalem.

Dia mendesak Israel, Palestina, negara-negara di kawasan itu dan komunitas internasional untuk mengambil langkah-langkah untuk terlibat kembali dalam negosiasi yang berarti.

Koordinator PBB mempresentasikan kepada Dewan Keamanan 14 pengamatan dan rekomendasi mengenai implementasi Resolusi No. 2334, mengungkapkan keprihatinan PBB tentang perluasan pemukiman Israel yang terus berlanjut, yang memicu ketegangan dan secara sistematis melemahkan kemungkinan untuk mendirikan sebuah Negara Palestina sebagai bagian dari solusi dua negara. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.