Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SEBANYAK 17 WNI KORBAN SELAMAT KAPAL TENGGELAM DI SABAK DIPULANGKAN

Rudi Hendrik - Senin, 21 September 2015 - 16:59 WIB

Senin, 21 September 2015 - 16:59 WIB

312 Views

Tim SAR mengangkut jenazah korban tewas kapal tenggelam di perairan Sabak Bernam, Selangor, Malaysia. (AFP/The Malaysian Insider)

kapal-tenggelam-afp-300x166.jpg" alt="Tim SAR mengangkut jenazah korban tewas kapal tenggelam di perairan Sabak Bernam, Selangor, Malaysia. (AFP/The Malaysian Insider)" width="300" height="166" /> Tim SAR mengangkut jenazah korban tewas kapal tenggelam di perairan Sabak Bernam, Selangor, Malaysia. (AFP/The Malaysian Insider)

Jakarta,  7 Dzulhijjah 1436/21 September 2015 (MINA) – Sebanyak 17 dari 20 korban selamat kapal tenggelam di Sabak Bernam, direncanakan akan dipulangkan ke Indonesia, Senin ini.  Demikian keterangan dari Kemenerian Luar Negeri RI.

Sesuai hukum Malaysia, para penumpang selamat tersebut sebenarnya dapat dinyatakan bersalah karena telah melanggar Undang-undang Imigrasi sebab keluar wilayah Malaysia tidak melalui jalur resmi. Namun KBRI telah melakukan pendekatan baik melalui nota diplomatik maupun surat Duta Besar Herman Prayitno kepada Wakil Perdana Menteri/Menteri Dalam Negeri Malaysia, agar para penumpang selamat dapat langsung dipulangkan ke Indonesia atas dasar kemanusiaan tanpa harus menjalani proses hukum di Malaysia.

Permintaan KBRI tersebut telah ditanggapi secara positif oleh Pemerintah Malaysia.

Wakil PM Malaysia itu pekan lalu juga berkunjung ke Jakarta dan mengadakan pembicaraan dengan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.

Baca Juga: Kebakaran Pesawat Korea Selatan, Tujuh Orang Terluka

Selain ke-17 orang tersebut, terdapat satu WNI selamat yang diduga sebagai nahkoda/tekong kapal tenggelam di Sabak Bernam. Yang bersangkutan akan menjalani persidangan di Pengadilan Malaysia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tuduhan pelanggaran Akta Anti Pemerdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran.

KBRI menyatakan tetap akan memberikan pendampingan hukum untuk menjamin yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya atas peradilan yang adil. Sedangkan dua WNI lainnya akan diminta keterangannya sebagai saksi dan setelah itu diharapkan dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Terkait korban meninggal, terdapat temuan satu jenazah yang sudah tidak utuh di perairan Sabak Bernam yang diduga korban kapal tenggelam. Hal ini berarti menambah daftar korban meninggal menjadi 65 orang. Dari jumlah tersebut, 58 jenazah telah teridentifikasi dan dipulangkan ke Indonesia. Pada hari ini, terdapat dua jenazah lagi yang dapat diidentifikasi oleh Tim DVI Indonesia dan Malaysia sehingga total terdapat 60 jenazah yang teridentifikasi. KBRI akan memfasilitasi pemulangan dua jenazah tersebut ke Indonesia.

Berkaca dari tragedi ini, Duta Besar Herman Prayitno kembali mengingatkan pentingnya WNI tinggal dan bekerja di Malaysia secara resmi. Bagi WNI tidak berdokumen yang ingin pulang ke Indonesia, KBRI menghimbau agar dapat memanfaatkan Program Penghantaran Pulang Sukarela. Bagi WNI tidak berdokumen yang tetap ingin bekerja di Malaysia, KBRI bersama Pemerintah Malaysia saat ini sedang membahas Program Bekerja Semula agar para TKI dapat memperoleh ijin kerja secara sah.(L/R04/P2)

Baca Juga: 354 Sekolah di Bangkok Libur Imbas Polusi Udara  

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Pertama di Asia Tenggara, UU Kesetaraan Pernikahan Sesama Jenis Berlaku di Thailand 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (pasangan WNI) kembali berhasil dievakuasi dengan selamat dari Lebanon dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (7/10/2024) (Foto: Infomed Kemlu RI)
Indonesia
Indonesia