Christchurch, MINA – Orang-orang yang selamat dan kerabat korban tewas dari penembakan massal di dua masjid Christchurth, Selandia Baru, menggambarkan traumanya, setelah lebih dari setahun serangan itu. me
Mereka masih mengalami kesulitan tidur dan sulit menikmati hidup dan menafkahi keluarga mereka.
Hal itu diutarakan oleh mereka saat memberi kesaksian di pengadilan Christchurch pada Selasa (25/8), demikian Al Jazeera melaporkan.
Itu adalah hari kedua dari sidang empat hari bagi Brenton Tarrant, seorang supremasi kulit putih Australia yang membunuh 51 jamaah Muslim dan melukai puluhan lainnya selama penembakan massal pada Maret 2019.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Pria berusia 29 tahun itu pada Maret lalu mengaku bersalah atas pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan “terorisme”, membalikkan pembelaan “tidak bersalah” sebelumnya.
Tarrant bisa menjadi orang pertama di Selandia Baru yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, hukuman terberat yang tersedia di negara itu.
Tarrant menunjukkan emosi yang dingin saat menghadiri persidangan, mendengar penyampaian jaksa dan kesaksian para korban. (T/RI-1/R1)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Mi’raj News Agency (MINA)