Seoul, MINA – Korea Utara diduga kuat telah menembakkan setidaknya dua proyektil – yang dicurigai sebagai rudal balistik terlarang – ke laut di lepas pantai timurnya, dalam peluncuran yang dikonfirmasi oleh militer Korea Selatan, Jepang dan Amerika Serikat (AS).
Korea Utara dilarang mengembangkan rudal balistik berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan jika peluncuran yang terjadi pada Kamis pagi (25/3) dikonfirmasi, itu akan menjadi tantangan baru bagi upaya Presiden AS Joe Biden untuk terlibat dengan Pyongyang.
Kepala Staf Gabungan (JCS) Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “proyektil tak dikenal” itu diluncurkan ke Laut Jepang, yang dikenal sebagai Laut Timur di Korea, Al Jazeera melaporkan.
JCS tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang jenis perangkat atau jumlah proyektil yang ditembakkan.
Baca Juga: Dari Dalam Penjara Imran Khan Serukan Perpanjangan Batas Pemulangan Pengungsi Afghanistan
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan, proyektil itu adalah dua rudal balistik, yang jatuh di luar zona ekonomi eksklusif Jepang.
Suga mengatakan, dia akan “membahas secara menyeluruh” masalah Korea Utara, termasuk peluncurannya, ketika dia mengunjungi Washington, DC bulan depan.
Sebelum pernyataan Suga, penjaga pantai Jepang memperingatkan kapal agar tidak mendekati benda yang jatuh, mengimbau mereka untuk memberikan informasi tentang puing-puing yang ditemukan kepada pihak berwenang.
Pyongyang telah membuat kemajuan pesat dalam kemampuannya di bawah kepemimpinan Kim Jong Un, menguji rudal yang mampu mencapai seluruh benua AS saat ketegangan meningkat pada tahun 2017. (T/RI-1/P2)
Baca Juga: UN-Habitat: Jutaan Orang di Afghanistan Tidak Memiliki Akses Air Bersih
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jubir Pemerintah: Iran Tidak Akan Bergantung kepada Kesepakatan dengan AS