Bandar Lampung, MINA – 60% kasus yang ditangani KPK akhir-akhir ini adalah kasus suap.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati pada workshop Jurnalis Lawan Korupsi di Bandar Lampung, Sabtu, (10/8).
Menurutnya, kasus suap ini meningkat dipicu pilkada serentak tahun ini.
Lebih lanjut Yuyuk mengatakan terjadi pergeseran antara kasus korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ke kasus suap juga dampak dari keluarnya perpres nomor 16 tahun 2018 tentang PBJ.
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
Selain suap, berada di peringkat kedua kasus korupsi yakni PBJ 23%, dilanjut dengan kasus penyalahgunaan anggaran 6%, TPPU 4%, perizinan 3%, dan ada beberapa kasus yang merintangi proses di KPK dengan presentase hanya 1%.
Karenanya, Yuyuk juga berharap kepada Jurnalis untuk terus berperan dalam upaya penanganan korupsi utamanya berita pencegahan oleh KPK.
“Sejauh ini memang peran jurnalis masih pada pemberitaan penangkapan, padahal upaya perbaikan, pencegahan, kerjasama dengan pemerintah, pengusaha juga terus dilakukan KPK, memang tidak bisa dipungkiri berita penangkapan yang lebih menarik,” ujarnya.(L/B01).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah