Bandar Lampung, MINA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019.
Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di Bandar Lampung, Sabtu, (10/8) kepada MINA mengatakan KPK akan memberikan apresiasi bagi tulisan jurnalistik dengan beberapa kriteria.
“Kriterianya indept reporting, feature, jurnalis warga juga tapi bentuknya semi reporting. Syaratnya harus sudah tayang dari satu Januari 2019 sampai 29 September,” ujarnya.
Bentuknya, bisa berbentuk artikel, video, foto, dan audio. Yuyuk menjelaskan, tulisan yang diangkat bertema “Cegah Korupsi Hak Rakyat Kembali.”
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045
“Pengumuman pemenang akan diumumkan pada hari anti korupsi dunia Desember nanti,” ujarnya.
Apresiasi ini ditujukan bagi jurnalis profesional dan jurnalis warga.
Yuyuk juga mengatakan kegiatan apresiasi jurnalis lawan korupsi 2019 diawali dengan pelatihan Jurnalis lawan korupsi seperti yang diadakan saat ini. (L/B01/R01).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI