Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU: Coklit Data Pemilih Pilkada Capai 99,89 Persen

Arina Islami Editor : Rudi Hendrik - Rabu, 24 Juli 2024 - 20:22 WIB

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:22 WIB

20 Views

Ilustrasi E-coklit data pemilih Pilkada 2024 (Foto: Pemdes Lassar, Kab. Belitung)

Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 per Rabu (24/7) pulul 12.00 WIB telah mencapai 99,89 persen.

“Per hari ini pukul 12.00 WIB berdasarkan data yang kami himpun dari Republik Indonesia yang diperoleh dari aplikasi e-coklit, sudah terdata 99,89 persen sudah selesai dicoklit,” kata anggota KPU, Betty Epsilon Idroos di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).

Adapun hari ini adalah hari terakhir coklit di masing-masing kecamatan level RT/RW sejak dimulai pada 24 Juni 2024 lalu.

Betty menyampaikan, ada beberapa daerah yang masih menggunakan coklit manual tanpa bantuan e-coklit.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Namun secara umum, ia mengatakan proses coklit berjalan dengan lancar.

E-coklit merupakan alat bantu yang akan menunjang kemudahan kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Data itu kita tunggu diinput oleh teman-teman ketika memiliki jaringan internet di seluruh Indonesia. Jadi yang ingin saya katakan secara garis besar, coklit berjalan lancar, sangat lancar untuk kondisi di seluruh Indonesia. Ada dinamika yang terjadi, Insya Allah dapat diselesaikan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengimbau warga Jakarta segera mengecek untuk memastikan namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Pengecekan bisa dilakukan melalui laman/website dptonline.kpu.go.id dengan meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika belum terdaftar, warga Jakarta bisa melaporkannya pada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di setiap kelurahan dan kecamatan.

“Segera menghubungi petugas kami di lapangan untuk mengecek namanya jika belum terdaftar daftar pemilih,” imbau Wahyu.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Ketiga paslon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno foto bersama setelah meneken Deklarasi Damai
Indonesia
Indonesia
Indonesia