Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU RI Lantik Anggota di 20 Kabupaten/ Kota

Hasanatun Aliyah - Rabu, 10 Januari 2024 - 05:52 WIB

Rabu, 10 Januari 2024 - 05:52 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 100 anggota dari 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi se-Indonesia Periode 2024-2029.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama Anggota KPU Parsadaan Harahap, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno pada Selasa (9/1) di Ruang Sidang Utama KPU.

Mengutip laman resmi KPU, salah satu pesan penting yang perlu untuk digarisbawahi yakni kesuksesan pemilu tidak hanya sebatas aspek elektoral tapi juga aspek manajemen, tata Kelola.

“Oleh karena itu kami berharap saudara sekalian berhati-hati mengelola keuangan, yang itu ranahnya sekretariat. Sehingga dua pihak ini saling terbuka menginformasikan perkembangan pengeluaran pembelanjaan anggaran kepemiluan,” ucap Hasyim.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Sebelumnya Hasyim menekankan pentingnya soliditas dua unsur yang ada di KPU yakni anggota dan jajaran sekretariat. Keduanya menurut dia harus bekerjasama saling mendukung, saling menghormati dalam menjalankan tugas sesuai dengan pembagian tugas, wewenang masing-masing.

Hasyim juga meminta anggota yang baru dilantik untuk bekerja sesuai aturan perundangan dan peraturan kepemiluan lainnya. Berkonsultasi kepada KPU provinsi maupun KPU pusat apabila menemui aturan yang belum dipahami.

“Supaya cara pandang, pemahamannya sama antara KPU pusat, provinsi dan saudara sekalian di KPU kab/kota,” kata Hasyim.

Di luar itu, pesan penting yang juga disampaikan kepada anggota yang baru dilantik yakni KPU sebagai lembaga layanan harus meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih dan peserta pemilu.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Sebagai lembaga hirarkis, penyelenggara pemilu di setiap tingkatan harus bekerja sebaik mungkin karena akhir dari tanggungjawab kepemiluan berada di tingkat pusat.

“Kita ini (KPU) juga tidak mungkin bisa bekerja sendirian, harus bekerja sama mendapat dukungan banyak pihak. Oleh karena itu sepulang dari sini segera melakukan silaturahmi, koordinasi dengan berbagai macam pihak terutama Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Bawaslu, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, Media Massa, Jurnalis, dalam rangka meminta dukungan kerja KPU dalam layanan, kepemiluan,” pesan Hasyim.

“Yang perlu kita ketahui KPU adalah pemimpin kepemiluan. KPU pusat adalah pemimpin di tingkat nasional, KPU provinsi pemimpin kepemiluan di tingkat provinsi, dan saudara sekalian KPU kab/kota pemimpin kepemiluan di tingkat kab/kota,” ujarnya.

“Oleh karena itu kepemimpinan yang efektif adalah keteladanan, maka kami berharap KPU kab/kota sebagai pemimpin di tingkat kab/kota masing-masing harus mampu memberikan keteladanan didalam penyelenggaraan pemilu. Misalkan bekerja berdasarkan peraturan, ketentuan perundangan kemudian tepat waktu, cermat, disiplin, efisien, akuntabel. Ini yang harus diterapkan karena di situlah keteladanan kita dalam memimpin kepemiluan,” jelas Hasyim.(R/R5/P2)

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Amerika
Indonesia
Indonesia