Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KTT G20: Jokowi Usul Adanya Platfom Ekonomi Digital

sajadi - Sabtu, 29 Juni 2019 - 05:56 WIB

Sabtu, 29 Juni 2019 - 05:56 WIB

0 Views

Osaka, MINA – Presiden Joko Widodo mengusulkan adanya Digital Media Accelerator Hub atau disingkat IDEA Hub, yaitu satu platform untuk kurasi dan juga pengelolaan dari berbagi pengalaman mengenai model model bisnis digital dari para anggota G20.

Usulan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat berpidato pada sesi kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group 20 (G20) yang membahas masalah innovation of digital economy, di Osaka, Jepang, Jumat (28/6).

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut kepada wartawan mengatakan, IDEA Hub itu terdiri dari 3 area. Pertama adalah Sharing Economies. Yang kedua adalah Workforce Digitalization. Dan Yang Ketiga adalah financial inclusion.

“Kenapa yang dipilih adalah tiga hal ini karena tiga bidang ini diharapkan akan dapat mengurangi ketimpangan sehingga bagian kedua dari pernyataan presiden adalah inclusive general economy, dalam artian bahwa kita tempatkan di sini tetapi jangan melupakan inclusiveness,” terang Menlu mengutip Presiden Jokowi kepada wartawan di Hotel New Otani, Osaka, Jepang, Jumat (28/6).

Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung

Sekarang, lanjut Menlu, pada akhirnya lompatan teknologi tetap harus dapat tetap dirasakan manfaatnya bagi setiap orang. “Jadi, Pidato Presiden tadi ditutup dengan harapan, “No One Left Behind,” sambung Menlu.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan mengenai masalah data free flow. Presiden menyampaikan tentunya flexion ini.

Flexion Jepang ini didukung namun dengan demikian Presiden menyampaikan perlu adanya norma dan aturan hukum internasional yang harus disepakati bersama kemudian ditentukan kapan tanggal atau kapan tenggat untuk melaksanakannya,” kata Menlu.

Presiden mengkhawatirkan apabila norma dan hukum internasional ini belum kuat untuk mengatur data free flow maka khawatir akan dipergunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. (T/Sj/P1)

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia