Jakarta, 1 Rajab 1437/8 April 2016 (MINA) – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-13 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akan diselenggarakan pada 10-15 April 2016 di Istanbul, Turki.
KTT ini akan mengangkat tema “Unity and Solidarity for Justice and Peace” pada saat Dunia Islam sepatutnya bersatu dalam menjawab tantangan ke depan untuk memberikan solusi terbaik terhadap banyaknya permasalahan yang menggangu keadilan dan perdamaian yang sangat diharapkan oleh warga Muslim dunia.
Berdasarkan rilis resmi Kementerian Luar Negeri RI, KTT ke-13 OKI ini diharapkan akan dapat menghasilkan empat buah dokumen. Dokumen pertama adalah Final Communique, yang menjabarkan tantangan yang dihadapi oleh Dunia Islam dan penguatan kembali kerja sama antar Negara Anggota OKI dengan dukungan penuh dari OKI untuk penyelesaian berbagai tantangan yang dihadapi.
Dokumen kedua adalah Resolusi Permasalahan Al-Quds Al-Sharif dan Palestina, yang berisi penguatan kembali posisi dan komitmen OKI dalam mendukung isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Dokumen ketiga adalah Program Aksi OKI 2025, yang berisikan program kerja sama 10 tahun dari tahun 2016 hingga tahun 2025 dalam 18 area kerja sama. Dokumen keempat adalah Deklarasi Istanbul, yang berisikan komitmen negara-negara OKI dalam menghadapi tantangan yang dihadapi dunia Islam.
KTT ke-13 OKI merupakan pertemuan tingkat tertinggi di OKI yang diselenggarakan untuk mengidentifikasi isu-isu penting dalam Dunia Islam dan juga memformulasikan kebijakan-kebijakan yang akan diimplementasikan oleh OKI.
Selain negara anggota OKI, pada KTT ini, Turki sebagai tuan rumah juga akan mengundang negara Observer OKI, ogranisasi internasional terkait OKI dan negara undangan lainnya.
Delegasi RI dipimpin oleh Wakil Presiden RI Bapak M. Jusuf Kalla dan Menteri Luar Negeri RI Retno L.P. Marsudi.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Dalam KTT ini, Indonesia akan membawa pesan bahwa negara-negara bukan hanya perlu menegaskan kembali Islam sebagai “Rahmatan-lil-Alamin”, tetapi juga perlu terus mewujudkan Islam sebagai agama yang berkontribusi pada perdamaian, pembangunan dan keadilan sosial.
Selain itu, Delegasi Indonesia juga akan mengupayakan agar OKI dapat menindaklanjuti hasil KTT Luar Biasa ke-5 OKI mengenai Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, khususnya langkah-langkah konkret kolektif untuk membantu kemederkaan Palestina.
Delegasi RI akan mendorong OKI untuk dapat mampu beradaptasi agar tetap menjadi relevan. Untuk itu Indonesia akan menyampaikan kembali usulan pembentukan Group Kontak OKI pada Perdamaian dan Resolusi Konflik untuk membentuk kerangka dan strategi komunikasi guna mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan yang dihadapi dunia Islam.
Dengan diselenggarakannya KTT ke-13 ini, Turki, yang merupakan salah satu negara pendiri OKI pada 1969, akan memegang Keketuaan KTT OKI untuk tiga tahun ke depan.(T/P008/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat