Kuala Perlis-Malaysia, 12 Rajab 1435/11 Mei 2014 (MINA) – Lebih dari seratus imigran ilegal yang diyakini pengungsi Muslim Rohingya dari Myanmar ditahan oleh Satuan Anti-Penyelundupan Kuala Perlis (UPP) setelah mereka mendarat di pantai Karung Tengar di Kuala Perlis, Sabtu dini hari.
Wakil komandan UPP Perlis (II), Rosli Issak mengatakan, rombongan etnis Rohingya yang ditahan terebut terdiri dari 41 perempuan dan 60 laki-laki berusia antara satu dan 40 tahun.
“Mereka datang dalam sebuah perahu dan berada dalam kondisi lemah karena kedinginan dan kelaparan dan beberapa dari mereka tidak mengenakan pakaian apapun ketika mereka mendarat di pantai. Kami kemudian memberikan mereka pakaian dari pertimbangan kemanusiaan,” katanya dalam konferensi pers di kantornya di Kuala Perlis, Sabtu.
Rosli mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah petunjuk dari masyarakat yang melihat sebuah perahu mencurigakan mendekati pantai sekitar 12:30 Sabtu pagi. Demikian yang diberitakan oleh Rohingya News Agency (RNA) dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa semua imigran ilegal tidak memiliki dokumen yang sah untuk memasuki negara dan mereka diyakini datang untuk mencari perlindungan dan pekerjaan, katanya.
Dia mengatakan nakhoda kapal, berhasil melarikan diri dan investigasi sedang dilakukan. Sementara itu, salah satu imigran gelap, Hobi Ahmad, (40), mengatakan kami datang ke Malaysia untuk mencari perlindungan dan bekerja untuk menyambung kehidupan.
Menurut pantauan MINA, Warga muslim Rohingya di Malaysia diperkirakan 30.00 orang. Dan Badan Pengungsi PBB mengkhawatirkan kondisi memprihatinkan dan kebutuhan pangan kronis yang dialami etnis Rohingya di Malaysia dan berharap bisa mengakhiri siklus kekerasan dan eksploitasi terhadap mereka.(T/P08/EO2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)