Jakarta, MINA – Kualitas udara di DKI Jakarta berada dalam kategori tidak sehat berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Jumat (16/8) pagi.
Berdasarkan pantauan pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada pada kategori tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berada di angka 158.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat kelima terburuk di dunia. Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 12.6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.
Sejumlah wilayah di Jakarta yang tercatat memiliki kualitas udara dengan kategori tidak sehat, yakni Jeruk Purut Pasar Minggu, Cilandak, Kemang dan Kembangan.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Masyarakat untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan untuk polusi udara PM2,5 berada pada kategori sedang dengan indeks di angka 81.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina