Jakarta, MINA – Kualitas udara kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Ahad pagi (13/10), seperti dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB, dan disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 178 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 40,7 mikrogram per meter kubik atau lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Adapun PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini bagi kelompok sensitif, selain menghindari beraktivitas di luar ruangan, juga mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melanjutkan upaya serius dalam menanggulangi penurunan kualitas udara di Jakarta.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI, yakni bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melaksanakan uji emisi kendaraan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa