Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Ahad (7/9) berada pada kategori sedang dengan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI⁺) mencapai 86 berdasarkan parameter polutan PM2.5.
Data pemantauan menunjukkan angka tersebut masih dalam taraf yang dapat diterima, namun tetap berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Kategori sedang berarti kualitas udara tidak menimbulkan risiko serius bagi masyarakat umum. Kendati demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kesehatan, mengurangi aktivitas di luar ruangan pada saat polusi meningkat, serta menggunakan masker pelindung bila diperlukan.
PM2.5 atau partikel halus berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer, diketahui dapat masuk ke dalam sistem pernapasan dan menimbulkan gangguan kesehatan bila terpapar dalam jangka panjang.
Baca Juga: BNPB: Banjir di Bogor Akibat dari Hujan Intensitas Tinggi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan pemantauan serta mendorong upaya pengendalian pencemaran udara, termasuk pengurangan emisi kendaraan bermotor dan peningkatan penghijauan di kawasan perkotaan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Status Tetap Awas Level IV