Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Senin (22/9) pagi tercatat dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan data pemantauan IQAir pukul 07.42 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Ibu Kota mencapai angka 161 atau masuk zona merah, yang menandakan kondisi udara berbahaya terutama bagi kelompok sensitif.
Konsentrasi partikel berbahaya PM 2.5 di udara Jakarta mencapai 115,5 µg/m³. Angka tersebut 23 kali lebih tinggi dibandingkan ambang batas tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 5 µg/m³.
Dari pantauan lapangan media lokal, termasuk di kawasan Grogol, Jakarta Barat, terlihat lapisan tipis polusi putih yang menyelimuti langit. Fenomena tersebut menandakan udara yang tidak sehat untuk dihirup, bahkan sejak pagi hari.
Kondisi ini menambah daftar panjang permasalahan polusi udara di Jakarta yang dalam beberapa tahun terakhir terus menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah sebelumnya telah mendorong berbagai langkah mitigasi, termasuk pembatasan kendaraan bermotor dan pengendalian emisi dari sektor industri, namun dampak pencemaran masih terasa di masyarakat.
Baca Juga: Jakarta Kamis Ini Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Wilayah
Warga, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan, diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker pelindung saat beraktivitas di jalan. []
Mi’raj News Agency (MINA)