Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (26/8) tercatat masih berada dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan pemantauan indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI⁺ US), angka menunjukkan level 153.
Kondisi ini membuat udara Ibu Kota masuk kategori berbahaya bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak balita, ibu hamil, serta masyarakat dengan riwayat penyakit pernapasan.
Otoritas terkait menghimbau masyarakat, terutama kelompok rentan, untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Selain itu, pembatasan aktivitas luar rumah juga dianjurkan demi mengurangi paparan polutan.
Indeks kualitas udara di atas 150 masuk dalam kategori “Tidak Sehat”, yang berarti udara dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, terutama pada kelompok yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap polusi.
Baca Juga: 10 Lokasi Baru Kota Wakaf Siap Dikembangkan Mulai 2025
Sejumlah aktivis lingkungan mendesak pemerintah segera mengambil langkah mitigasi, termasuk memperbanyak ruang hijau dan memperketat pengendalian emisi kendaraan bermotor serta aktivitas industri.
Kondisi kualitas udara di Jakarta sendiri sudah beberapa pekan terakhir menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang luas terhadap kesehatan masyarakat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Karhutla di Riau Menurun, Upaya Pemadaman Tetap Ditingkatkan