Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang

Mujiburrahman Editor : Widi Kusnadi - Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:12 WIB

12 Views ㅤ

Kualitas udara hari ini sedang (Dok : Jakarta)

Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Kamis (30/10) pagi tercatat berada dalam kategori sedang, berdasarkan data pemantau kualitas udara global IQAir. Ibu Kota menduduki peringkat ke-22 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada pagi hari tersebut.

Berdasarkan pantauan dari situs IQAir pada pukul 07.11 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada di angka 81. Nilai ini menempatkan Jakarta dalam kategori sedang, dengan polusi utama berupa PM2,5 dan tingkat konsentrasi mencapai 25 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi PM2,5 tersebut lima kali lebih tinggi dibandingkan dengan ambang batas panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Partikel PM2,5 merupakan partikel halus di udara dengan ukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer, yang dapat menembus sistem pernapasan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan jika konsentrasinya tinggi.

Meski demikian, kategori sedang mengindikasikan bahwa kualitas udara belum berdampak signifikan terhadap kesehatan manusia maupun hewan. Namun, kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap tumbuhan yang sensitif serta menurunkan nilai estetika lingkungan.

Baca Juga: Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah Samarinda Semarakkan BSP dengan Lomba dan Market Day

Menurut pedoman IQAir, rentang nilai PM2,5 antara 51 hingga 100 diklasifikasikan sebagai kategori sedang, yang menandakan udara masih dapat diterima, namun mulai menunjukkan adanya penurunan kualitas.

Kondisi kualitas udara di Jakarta sendiri kerap berfluktuasi setiap harinya, dipengaruhi oleh faktor cuaca, volume kendaraan bermotor, serta aktivitas industri di wilayah sekitarnya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya juga telah mendorong berbagai langkah mitigasi, seperti peningkatan penghijauan, pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil, dan program uji emisi guna menekan angka polusi udara di Ibu Kota. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Semeru Erupsi Dua Kali Hari Ini, Warga Diminta Jauhi Aliran Besuk Kobokan

Rekomendasi untuk Anda