Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah Jakarta pada Selasa (27/5) menurut Indeks Kualitas udara (AQI) kembali turun menjadi 62 artinya di level ini sedang, bagus tapi masih berisiko bagi masyarakat rentan.
Menurut standar AQI, kualitas udara pada level 50-100 berkategori sedang. Kondisi udara ini sudah membagus dari sebelumnya tapi masih berisiko bagi kesehatan kelompok masyarakat rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, atau orang dengan penyakit pernapasan atau jantung.
Dinas lingkungan hidup (DLH) wilayah Jakarta menegaskan tingkat kualitas udara masih dapat diterima bagi kesehatan tetapi diimbau bagi masyrakat rentan kurangi aktivitas fisik diluar ruangan jangan terlalu lama atau berat.
“Kami meminta warga, khususnya kelompok yang rentan, untuk selalu meningkat kewaspadaan dan mengurangi paparan langsung dengan udara terbuka,” ujar Asep Kuswanto, Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru-baru ini.
Baca Juga: Menyatukan Hati, Membangun Kesatuan Umat: Seruan Ukhuwah dari Pusdai untuk Pembebasan Al-Aqsha
Ia menambahkan, transparansi data menjadi langkah efektif untuk kesehatan masyarakat dalam mengimbau agar selalu terjaga terhadap kualitas udara yang memburuk.
Asep mengatakan, data polusi harus transparansi ke publik agara intervensinya lebih efektif. Ia menilai yang sangat dibutuhkan sekarang bukan saja intervensi sesaat, tapi melainkan langkah-langkah yang berkelanjutan untuk mengangani pencemaran udara tersebut. []
Mi,raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BMA dan FDP Gelar Pembinaan untuk Muallaf Angkatan XIX