Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta kembali menurun. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta pada Selasa (28/10) tercatat berada di angka 124, yang berarti masuk dalam kategori “tidak sehat untuk kelompok sensitif.”
Data tersebut menunjukkan bahwa udara Jakarta kembali berada pada level yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. Kondisi ini menandakan bahwa partikel polutan di udara berada di atas ambang batas aman bagi kesehatan.
Menurut keterangan sejumlah ahli lingkungan, peningkatan polusi udara di Jakarta dipicu oleh berbagai faktor, antara lain emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta minimnya ruang hijau perkotaan yang berfungsi sebagai penyerap polutan.
Tren penurunan kualitas udara di Jakarta sendiri telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun sejumlah kebijakan pengendalian emisi telah diterapkan oleh pemerintah, namun hasilnya masih belum mampu memperbaiki kualitas udara secara signifikan.
Baca Juga: BNPB Perpanjang Modifikasi Cuaca di Jabar dan Jateng
Pemerintah DKI Jakarta mengimbau masyarakat, terutama kelompok sensitif, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker pelindung, serta memastikan ventilasi udara di dalam ruangan tetap baik. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara yang terus meningkat.
Kondisi udara Jakarta yang kembali memburuk ini menjadi pengingat bahwa penanganan polusi udara perlu dilakukan secara lebih serius dan berkelanjutan, melibatkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Karhutla Sumsel Meluas, Enam Helikopter Dikerahkan Padamkan Api
















Mina Indonesia
Mina Arabic