Jakarta, MINA – Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (31/3) tercatat berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai angka 127.
Berdasarkan pemantauan melalui aplikasi AirVisual, tingkat polusi udara di ibu kota diukur menggunakan parameter partikel halus PM2.5 yang menunjukkan angka cukup tinggi.
Data yang dirilis melalui laman resmi AirVisual mencatat konsentrasi PM2.5 di Jakarta mencapai 42,2 mikrogram per meter kubik (µg/m³) berdasarkan standar US Air Quality Index (AQI).
Kondisi tersebut menandakan kualitas udara berpotensi memberikan dampak kesehatan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang sensitif seperti anak-anak, lansia, serta individu dengan penyakit pernapasan.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Paparan partikel halus PM2.5 dalam kadar tinggi diketahui dapat menembus sistem pernapasan dan memperburuk kondisi kesehatan, termasuk meningkatkan risiko gangguan paru-paru dan kardiovaskular.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, serta menjaga kesehatan, terutama bagi kelompok rentan, guna meminimalisir dampak dari kualitas udara yang tidak sehat tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
















Mina Indonesia
Mina Arabic