Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurang Persyaratan, Lebih Dari 95.000 Jamaah Haji Tak Diizinkan ke Tanah Suci

habibi - Rabu, 16 Agustus 2017 - 09:00 WIB

Rabu, 16 Agustus 2017 - 09:00 WIB

159 Views ㅤ

Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi. Foto: Arab News

Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi. Foto: Arab News

Jeddah, MINA – Pasukan Pengamanan Haji Arab Saudi tak mengizinkan lebih dari 95.000 jamaah haji dari berbagai negara untuk masuk ke Tanah Suci, karena surat izin yang kurang, terutama dengan alasan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan.

Para calon jamaah haji tersebut datang dari berbagai penjuru dunia menuju Tanah Suci, tercatat ada 95.400 orang yang tak diizinkan untuk berhaji dan kembali pulang ke asalnya masing-masing.

“Ada 95.400 orang yang mencoba memasuki Makkah dari berbagai belahan Kerajaan, pulang kembali selama periode antara 20 Juli-12 Agustus,” kata Komandan Pasukan Keamanan Haji Jenderal Khalid Al-Harbi di Jeddah, Selasa (15/8).

Seperti yang diberitakan Arab News, pemerintah Arab Saudi tidak mentolerir bagi siapa pun yang ingin menggangu kenyamanan dan melanggar peraturan yang berlaku bagi jamaah haji.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

“Mereka yang datang tanpa izin haji dan mereka yang mengangkut haji yang tidak sah, akan ditangani secara ketat dan meminta otoritas yang menangani untuk menjatuhkan hukuman yang ditentukan,” kata Al-Harbi.

Ia menambahkan, pihak keamanan Arab Saudi juga akan memeriksa dan melacak para jamaah yang melanggar, bahkan di dalam lokasi tempat ibadah di Tanah Suci. Pintu-pintu masuk dan jalan-jalan akan dijaga oleh timnya.

Al-Harbi juga meminta kepada jamaah yang sudah berada di Tanah Suci untuk bersama-sama menjaga kemananan dan ketertiban selama menjalani ibadah. (T/R08/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
MINA Health