Oleh Ali Farkhan Tsani, Da’i Pesantren Al-Fatah Bogor, Jawa Barat
Qunut Nazilah adalah bacaan doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dibaca setelah ruku’ (i’tidal) pada rakaat terakhir dalam shalat.
Qunut Nazilah dibaca pada saat ada peristiwa penindasan yang menimpa kaum Muslimin, dengan tujuan untuk menyingkirkan atau melenyapkan penganiayaan musuh, atau untuk menyingkirkan bala (bencana), termasuk saat terjadi wabah penyakit mematikan, termasuk corona.
Qunut Nazilah dilaksanakan selama satu bulan di seluruh shalat fardhu, seperti disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik:
Baca Juga: Kemenangan Iran atas Zionis Israel
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَنَتَ شَهْرًا يَلْعَنُ رِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ عَصَوُا اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Artinya: “Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah melakukan qunut selama sebulan untuk melaknat Ri’lan, Dzakwan dan ‘Ushayyah yang telah melakukan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya (HR Muttafaq ‘Alaih).
Adapun contoh lafaz Doa Qunut Nazilah yang dibaca saat wabah melanda, termasuk mewabahnya pandemi virus corona saat ini. Doa ini bisa juga dibaca saat berdoa di luar qunut nazilah, seperti setelah shalat atau waktu-waktu lainnya.
Di antara lafaz doanya, seperti disampaikan Imaamul Muslimin KH Yakhsyallah Mansur, MA adalah :
Baca Juga: Jihad Itu Lokomotif Perubahan Seorang Muslim
اَللَّهُمَّ اكْشِفْ عَنَّا الغَلا وَالوَبَاء وَالزَّلازِلَ وَالمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَما بَطَنَ، عَنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُؤْمِنِيْنَ عَامَّة
إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْر وَبِالْإِجَابَةِ جَدِيْر
وِصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْن وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْن.
Artinya: “Ya Allah hindarkanlah kami dari harga-harga yang mahal, wabah, gempa, dan musibah-musibah lainnya, baik yang tampak atau yang tersembunyi, di negeri kami pada khususnya dan di negeri-negeri kaum Mukminin pada umumnya.
Baca Juga: Sedekah Sebelum Terlambat: Tadabbur Qur’an Surat Al-Munafiqun Ayat 10
Sungguh Engkau Maha Kuasa atas sgala sesuatu dan Yang Maha Layak Mengabulkan doa.
Semoga shalawat dan salam-Mu selalu tercurah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya semua. Segala puji bagi Allah, Rabb smesta alam.”
Jika imam shalat berjamaah membaca doa Qunut Nazilah, maka para makmum hendaknya mengaminkannya. Seperti disebutkan dalam hadits dari Ibn ‘Abbas :
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم شَهْرًا مُتَتَابِعًا فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَصَلَاةِ الصُّبْحِ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ يَدْعُو عَلَى أَحْيَاءٍ مِنْ بَنِي سُلَيْمٍ عَلَى رِعْلٍ وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ وَيُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ
Baca Juga: Nuklir, Mudharat dan Manfaatnya dalam Perspektif Al-Qur’an
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah melakukan qunut selama sebulan terus-menerus pada waktu shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan shalat Subuh di penghujung setiap shalat, ketika Rasulullah mengucapkan, ‘Sami’allahu liman hamidah’ dari rakaat yang terakhir. Rasulullah melaknat kampung Bani Sulaim, Ri’lin, Dzakwan, Ushayyah dan diamini oleh makmum di belakang baginda shalalahu alaihi wasallam.” (HR Ahmad dan Abu Dawud).
Semoga Allah melindungi kita semua dari segala penyakit yang membahayakan. Aamiin. (A/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Peran Orangtua dan Umara dalam Pembebasan Al-Aqsa dan Palestina