Jerussalem, 19 Jumadil Awwal 1438/16 Februari 2017 (MINA) – Seorang gadis remaja Palestina, Malak Muhammad Salman (17) ditahan dengan tuduhan melakukan percobaan pembunuhan dan kepemilikan pisau.
Ia diduga mencoba menusuk petugas Israel (9/2) di pintu gerbang masuk Damaskus ke Yerusalem Timur Kota Tua. Demikian pengacara Ramzi Kteilat mengatakan kepada Ma’an yang dikuti MINA, Selasa (14/2).
Polisi Israel mengklaim pada waktu itu gerak-gerik Malak mencurigakan. Kemudian mereka memintanya membuka tasnya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, Malak dikatakan mengeluarkan pisau dan dikatakan hendak menusuk petugas yang menurutnya akan melukai dirinya.
Sejak itulah Malak ditahan di penjara HaSharon Israel, dan akan disidang pada 26 Maret mendatang.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Kasus ini menunjukkan makin waspadanya Israel pada makin banyak remaja wanita Palestina yang dituduh terlibat dalam serangan pada aparat Israel yang menduduki tanah airnya.
Pada Ahad lalu, sebuah pengadilan Israel menghukum Huthaifa Ishaq Taha (17) dari wilayah Yerusalem Timur, dengan hukuman 12 tahun penjara atas tuduhan mencoba melakukan serangan atau penusukan terhadap pasukan Israel di Yerusalem.
utuk kasus serupa Manar Majdi Shweiki (16) dijatuhi hukuman enam tahun penjara, Amal Jamal Qabha (16) dengan hukuman 18 bulan penjara, dan masih banyak lagi.
Menurut Dukungan Tahanan dan Asosiasi Hak Asasi Manusia Addameer, antara Oktober dan 2015 Agustur 2016 sekitar 13 gadis di bawah umur yang ditahan, beberapa di antaranya terluka ketika pasukan Israel menahan mereka. (T/ism/P1)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel