Gadis Palestina Ditangkap Dituduh Coba Bunuh Tentara Israel

Gadis Remaja Palestina diadili di Pengadilan Yerusalem (Ma’an News Agency).

Jerussalem, 19 Jumadil Awwal 1438/16 Februari 2017 (MINA) – Seorang gadis remaja Palestina, Malak Muhammad Salman (17) ditahan dengan tuduhan melakukan percobaan pembunuhan dan kepemilikan pisau.

Ia diduga mencoba menusuk petugas Israel (9/2) di pintu gerbang masuk Damaskus ke Yerusalem Timur Kota Tua. Demikian pengacara Ramzi Kteilat mengatakan kepada Ma’an yang dikuti MINA, Selasa (14/2).

Polisi Israel mengklaim pada waktu itu gerak-gerik Malak mencurigakan. Kemudian mereka memintanya membuka tasnya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan tersebut, Malak dikatakan mengeluarkan pisau dan dikatakan hendak menusuk petugas yang menurutnya akan melukai dirinya.

Baca Juga:  Lebih dari 800 Ribu Warga Rafah Mengungsi dalam Kondisi Sulit

Sejak itulah Malak ditahan di penjara HaSharon Israel, dan akan disidang pada 26 Maret mendatang.

Kasus ini menunjukkan makin waspadanya Israel pada makin banyak remaja wanita Palestina yang dituduh terlibat dalam serangan pada aparat Israel yang menduduki tanah airnya.

Pada Ahad lalu, sebuah pengadilan Israel menghukum Huthaifa Ishaq Taha (17) dari wilayah Yerusalem Timur, dengan  hukuman 12 tahun penjara atas tuduhan mencoba melakukan serangan atau penusukan terhadap pasukan Israel di Yerusalem.

utuk kasus serupa Manar Majdi Shweiki (16) dijatuhi hukuman enam tahun penjara, Amal Jamal Qabha (16) dengan hukuman 18 bulan penjara, dan masih banyak lagi.

Menurut Dukungan Tahanan dan Asosiasi Hak Asasi Manusia Addameer, antara Oktober dan 2015 Agustur 2016 sekitar 13 gadis di bawah umur yang ditahan, beberapa di antaranya terluka ketika pasukan Israel menahan mereka. (T/ism/P1)

Baca Juga:  Netanyahu Akan Terus Serang Gaza Meski ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

/

Wartawan: hadist

Editor: Rudi Hendrik