Sarajevo, MINA – Pemerintah Slovenia pada Kamis (25/9), menyatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai persona non grata, yang berarti ia dilarang memasuki negara tersebut. Pengumuman ini disampaikan usai sidang Kabinet.
Sekretaris Negara di Kementerian Urusan Luar Negeri dan Eropa Slovenia, Neva Grasic mengatakan, keputusan ini diambil menyusul proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Langkah ini tidak ditujukan kepada rakyat Israel, melainkan merupakan pesan tegas kepada pemerintah Israel bahwa Slovenia mengharapkan penghormatan penuh terhadap putusan pengadilan internasional dan hukum kemanusiaan internasional,” ujar Grasic kepada wartawan.
Ia mengingatkan, Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan pada Juli 2024 bahwa beberapa kebijakan dan praktik Israel melanggar hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional. Grasic menegaskan bahwa negara-negara, termasuk Slovenia, berkewajiban untuk tidak mengakui atau mendukung situasi ilegal akibat keberadaan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Baca Juga: Spanyol Batalkan Kesepakatan Senjata Ketiga dengan Israel Senilai Rp4 Triliun
Selain itu, ia mengutip laporan Komisi Penyelidik Independen Dewan HAM PBB mengenai Gaza yang dirilis pada 16 September 2025. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa tindakan Israel di Gaza memenuhi unsur genosida.
“Ini adalah pertama kalinya PBB menggambarkan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida,” kata Grasic.
Sebelumnya pada Juli, Slovenia telah menyatakan dua menteri Israel lainnya, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich sebagai persona non grata, dengan alasan pernyataan mereka yang menghasut kekerasan dan pelanggaran berat hak asasi manusia dengan nada genosida.
Bersamaan dengan sanksi terhadap Netanyahu, Slovenia juga menyetujui kontribusi sebesar €1,2 juta (sekitar $1,3 juta) untuk mendukung keberlangsungan Otoritas Palestina.
Baca Juga: Qatar Tegaskan Komitmen Dukung Palestina, Sebut Agresi Israel Ancam Stabilitas Kawasan
Grasic menyebut, dukungan ini merupakan bagian dari inisiatif bersama Prancis, Spanyol, Norwegia, dan Arab Saudi untuk menjaga stabilitas keuangan Otoritas Palestina.
“Sejak Slovenia mengakui negara Palestina pada 4 Juni 2024 dan secara aktif berpartisipasi dalam inisiatif penyelesaian dua negara, sangat penting untuk memperkuat dukungan politik dengan sumber daya finansial,” jelas Grasic. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dewan Dubes Arab di Indonesia Kecam Agresi Israel terhadap Qatar, Tegaskan Dukungan bagi Palestina