Srinagar, MINA – Laporan Koalisi Masyarakat Sipil Jammu dan Kashmir (JKCCS) menyebutkan, terdapat sedikitnya 229 pembunuhan selama lebih dari 100 operasi militer India sejak Januari.
JKCCS yang beroperasi di kawasan itu mengatakan dalam laporan dua tahunannya bahwa mulai 1 Januari hingga 30 Juni, kawasan itu menyaksikan eksekusi di luar hukum terhadap setidaknya 32 warga sipil dan pembunuhan 54 orang personel angkatan bersenjata.
Laporan juga mencatat sejumlah 55 penutupan internet dan penghancuran 48 infrastruktur. Anadolu Agency melaporkan, Kamis (2/7).
Laporan juga mengatakan, tiga anak-anak dan dua wanita juga terbunuh, sementara “setidaknya 107 Operasi Operasi dan Pencarian Cordon (CASO) dan Operasi Operasi dan Penghancuran (CADO) dilakukan di wilayah tersebut, yang mengakibatkan pembunuhan 143 gerilyawan.”
Baca Juga: Israel Perintahkan Warga di Pinggiran Selatan Beirut Segera Mengungsi
“Setidaknya 57 baku tembak terjadi antara pasukan pemerintah dan gerilyawan setelah operasi pencarian,” katanya.
Selain itu, selama operasi pencarian dan pertemuan, “vandalisme dan perusakan properti sipil dilaporkan.”
Media Diberangus
Baca Juga: Diboikot, Starbucks Tutup 50 Gerai di Malaysia
Laporan itu juga mengatakan bahwa dalam enam bulan pertama tahun 2020, media terus berada di ujung tekanan, intimidasi dan pelecehan oleh pihak berwenang, dengan beberapa insiden yang melibatkan pemukulan terhadap wartawan.
“Selain penyerangan fisik, beberapa wartawan yang bermarkas di Kashmir juga dikirim pesan dengan tuduhan keras dan kasus-kasus diajukan terhadap mereka,” katanya.
Laporan tersebut mencatat bahwa polisi Jammu dan Kashmir mengajukan kasus terhadap dua wartawan Kashmir di bawah Undang-Undang Kegiatan Melanggar Hukum, yang jelas-jelas melanggar hak untuk kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Ia juga mengatakan bahwa layanan internet seluler berkecepatan tinggi tetap dilarang sejak 5 Agustus tahun lalu, mencatat bahwa dalam enam bulan terakhir, ada 55 tindakan pemblokiran internet.
Baca Juga: Survei: 37 Persen Remaja Yahudi di AS Bersimpati dengan Hamas
Banjir Demografis
Laporan itu mengungkapkan, India membuka jalan bagi perubahan demografis di Kashmir yang dikelola India dalam skala besar, sehingga melembagakan sistem dominasi atas penduduk asli.
“Perintah itu jelas merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa ke-4,” katanya.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Laporan itu mengutip pengamat sebagai peringatan bahwa undang-undang domisili baru bisa secara permanen mengubah demografi wilayah yang disengketakan.
Ini juga menyentuh kebijakan media baru yang diperkenalkan baru-baru ini di mana pemerintah akan memeriksa konten media.
Menurut kebijakan itu, pemerintah akan memutuskan berita apa yang “palsu”, “tidak etis” atau “anti-nasional” dan mengambil tindakan hukum terhadap wartawan atau organisasi media yang bersangkutan, termasuk berbagi informasi dengan agen keamanan. (T/RS2/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki