Washington DC, MINA – Sebuah laporan tahunan oleh kelompok advokasi Uighur mengungkapkan penganiayaan yang sedang berlangsung di provinsi Xinjiang, Tiongkok barat jauh, dengan perkiraan 1 dari 26 warga Uighur dipenjara. Ini merupakan sepertiga dari populasi penjara di Tiongkok, 3,5 kali lipat tingkat hukuman penjara tertinggi di dunia.
Laporan Proyek Hak Asasi Manusia Uighur (UHRP) yang baru menunjukkan, warga Uighur, Turkiye, dan muslim non-Han lainnya di Wilayah Uighur berjumlah lebih dari sepertiga (34 persen) dari perkiraan populasi penjara di Tiongkok, meskipun jumlah mereka hanya satu persen dari populasi penjara keseluruhan Tiongkok.
Jika dihitung dari total populasi regional, wilayah Uyghur memiliki tingkat penjara tertinggi di dunia, yaitu sekitar 2.234 per 100.000, demikian dilaporkan INANEWS, dikutip MINA, Sabtu (4/5).
Kolom UHRP Insights yang ditulis oleh Ben Carrdus, Peneliti Senior UHRP, dan Peter Irwin, Associate Director for Research & Advocacy UHRP menunjukkan bahwa orang Uyghur, Turkiye, dan masyarakat muslim non-Han lainnya di wilayah tersebut dipenjara dengan tingkat rata-rata 3.814 orang per 100.000 orang.
Baca Juga: Israel Duduki Desa-Desa di Suriah Pasca-Assad Terguling
Sebagai perbandingan, orang Han di seluruh Tiongkok diperkirakan berjumlah 80 per 100.000 orang yang dipenjara.
Dengan kata lain, orang Uyghur dan orang non-Han lainnya di Wilayah Uyghur diperkirakan berjumlah 47 kali lipat lebih banyak daripada orang Han.
“Situasi sebenarnya di Xinjiang mungkin lebih buruk lagi,” kata peneliti senior UHRP Ben Carrdus, yang menulis laporan tersebut.
Temuan ini didasarkan pada informasi dari laporan tahunan Kejaksaan Tinggi Xinjiang, yang mengadili para terdakwa pidana, serta data dari situs Kementerian Kehakiman Tiongkok.
Baca Juga: Ribuan Warga Inggris Demo Kecam Genosida Israel
Laporan tersebut memperkirakan total 578.500 warga Uighur atau warga Turki lainnya berada di penjara pada 2022.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa suku Uighur memiliki tingkat kematian yang lebih tinggi di penjara dibandingkan kelompok etnis lain di Tiongkok, meskipun angka hukuman mati tidak tersedia untuk umum karena dianggap sebagai rahasia negara.
UHRP yakin warga Uighur akan menerima hukuman yang berat, seperti setidaknya 10 tahun penjara karena tindakan kecil seperti mempelajari Alquran atau mengajarkannya kepada anak-anak, sehingga tingkat hukuman mati di antara mereka mungkin lebih tinggi.
Situasi penganiayaan Uighur di Tiongkok sangat memprihatinkan dan menarik perhatian internasional. Uighur adalah kelompok etnis minoritas yang mayoritas beragama Islam yang sebagian besar berlokasi di wilayah Xinjiang, Tiongkok.
Baca Juga: Warga Palestina Mulai Kembali ke Yarmouk Suriah
Laporan dan kesaksian dari berbagai sumber, termasuk organisasi hak asasi manusia, menunjukkan meluasnya pelanggaran hak asasi manusia dan penindasan yang menargetkan penduduk Uighur.
Pelanggaran-pelanggaran ini termasuk penahanan sewenang-wenang di kamp konsentrasi, kerja paksa, penindasan budaya dan agama, pengawasan massal, dan penyiksaan.
Pemerintah Tiongkok secara konsisten membantah tuduhan penganiayaan, dan malah menggambarkan tindakannya sebagai langkah kontra-terorisme yang bertujuan menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan.
Komunitas internasional telah menyerukan penyelidikan independen terhadap situasi di Xinjiang, namun permasalahannya tetap kompleks karena pengaruh geopolitik Tiongkok.
Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel
Mi’raj News Agency (MINA)