Laznas BMM Raih WTP 22 Tahun Berturut-turut

(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat () kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian () berdasarkan dari hasil audit laporan keuangan pada tahun 2022 yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) AR Utomo sebagai auditor independen.

Predikat WTP ini merupakan yang ke-22 kalinya diterima oleh Laznas BMM secara berturut-turut sejak berdiri pada 2000, demikian keterangan tertulis yang diterima MINA, Jumat (20/10).

Direktur Eksekutif BMM Novi Wardi mengucap syukur karena BMM dapat meraih WTP selama 22 tahun berturut-turut untuk laporan keungan LAZ.

“Alhamdulillah, opini WTP ini menjadi pemacu semangat kami untuk bisa meningkatkan pengelolaan dana dari masyarakat berupa zakat, infak, sedekah dan wakaf,” ungkap pria yang akrab disapa Novwar tersebut.

Baca Juga:  Takluk dari Irak 2-1, Indonesia Gagal Rebut Juara 3 Piala Asia U-23 di Qatar

Dia menyampaikan, tentunya laporan keuangan yang kami sajikan kepada auditor juga didukung oleh program-program terbaik yang telah kami implementasikan untuk masyarakat.

“Selain sebagai LAZ, BMM juga berperan sebagai Nazhir Wakaf dan tahun ini merupakan tahun ke-6 kami mendapatkan opini WTP dalam pelaporan keuangan Nazhir Wakaf,” ujar Novwar.

Lebih lanjut, dia juga berharap dengan diraihnya opini WTP ini juga dapat meningkatkan kepercayaan dari masyarakat untuk bisa terus membersamai BMM guna mewujudkan kemaslahatan umat bersama-sama.

“Opini WTP ini tentu menjadi bukti bagi masyarakat, mitra dan stakeholders BMM yang selama ini terus membersamai, mengiringi langkah kami dengan do’a dan dukungan kuat melalui jalan kolaborasi, bahwa BMM memiliki laporan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang mendukung, InshaAllah kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam menjalankan peran sebagai Lembaga Zakat dan Nazhir Wakaf,” pungkasnya.

Baca Juga:  Hardiknas, Fahmi Alaydroes: Selamat Hari ‘Keprihatinan’ Pendidikan Nasional

Menurut laporan keuangan LAZ No. 00063/2.0883/AU.4/11/0834-5/1/V/2023 dilampirkan bahwa laporan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan lembaga tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.

Aktivitas perubahan dana dan arus kasnya untuk tahun-tahun yang terakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan .

Laporan keuangan dan audit yang telah dilakukan Laznas BMM sesuai dengan undang-undang No.23/2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa seluruh Lembaga Amil Zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangannya.

Sebagai informasi, bahwa selain melakukan pelaporan keuangan LAZ, BMM juga melakukan laporan keuangan Nazhir Wakaf No. 00097/2.0883/AU.4/11/0834-5/0/VIII/2023 oleh auditor yang sama dan dinyatakan wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Lembaga tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 serta telah sesuai Standar Akuntansi Indoenesia.

Baca Juga:  Hasil Drawing Perempat Final Thomas Cup dan Uber Cup 2024 

Selain itu, Direktur Operasional, Kemashlahatan dan Wakaf BMM Galeh Pujonegoro juga menyampaikan, pemeriksaan keuangan oleh akuntan publik merupakan bagian dari kepatuhan dan transparansi, bentuk komitmen BMM dalam menerapkan prinsip tata kelola lembaga yang baik.

“Hasil baik yang diraih ini adalah kerja bersama dan buah dari perbaikan berkelanjutan yang dicanangkan, sejalan dengan strategi BMM dalam “Delivering Quality” termasuk memastikan Governance, Risk dan Compliance sesuai dengan Zakat dan Wakaf Core Principle,” tambahnya.(R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.