Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lazzarini: Tuduhan Israel Jadikan Staf UNRWA “Target Sah”

Habib Hizbullah - Jumat, 31 Mei 2024 - 13:34 WIB

Jumat, 31 Mei 2024 - 13:34 WIB

3 Views

New York, MINA – Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini mengatakan, tuduhan Israel atas keterlibatan karyawan lembaganya dalam serangan 7 Oktober 2023 menjadikan staf PBB sebagai “target yang sah.”

Lazzarini dalam pernyataannya kepada surat kabar Amerika, The New York Times, Kamis (30/5) seperti dikutip dari Palinfo mengatakan, perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu mengakibatkan pengabaian terang-terangan terhadap misi PBB, termasuk serangan terhadap pegawainya yang mengakibatkan kematian dan melukai ratusan dari mereka.

Lazzarini menilai, skala dan cakupan serangan baru-baru ini terhadap pegawai UNRWA layak untuk segera dibentuknya komite investigasi independen, dan memperingatkan bahwa tuduhan Israel telah menjadikan personel kemanusiaan PBB sebagai target yang sah di mata sebagian orang, termasuk pendudukan Israel.

“Pejabat Israel tidak hanya mengancam pekerjaan karyawan kami dan misi kami, tetapi mereka juga mendelegitimasi UNRWA,” ungkapnya.

Baca Juga: Sandera Israel di Gaza Jadi Target Serangan Tel Aviv

Pada Rabu (29/5), Knesset Israel menyetujui rancangan undang-undang dalam pembacaan awal yang menghapus kekebalan dan hak istimewa UNRWA untuk tahun 2024.

Masih ada tiga keputusan tambahan yang harus dipilih untuk menyetujui rancangan undang-undang tersebut agar menjadi efektif, sebagai bagian dari apa yang dikatakan oleh Palestina, PBB dan badan-badan internasional sebagai kampanye Israel untuk membubarkan UNRWA dan menghilangkan masalah pengungsi.

Knesset menjelaskan, rancangan undang-undang tersebut menetapkan bahwa peraturan Dekrit Imunitas dan Hak Istimewa Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1947 tidak berlaku bagi UNRWA, atau bagi karyawannya, atau siapa pun yang bekerja untuk UNRWA. Menteri Luar Negeri harus membatalkan tatanan hukum yang memberikan kekebalan tersebut.

Menurut rancangan undang-undang tersebut, Keputusan Imunitas dan Hak Istimewa PBB sejak tahun 1947 memberi wewenang kepada Menteri Luar Negeri Israel untuk mengeluarkan perintah hukum bahwa PBB dan pegawainya akan menikmati kekebalan dan hak istimewa.

Baca Juga: Tentara Israel Hancurkan 25 km Jalan di Jenin

“Kekebalan dan keistimewaan yang dimiliki UNRWA antara lain: kekebalan untuk diadili, kekebalan terhadap arsip dan perkantoran, pembebasan atau pengurangan pajak dan pajak properti, pembebasan larangan impor atau ekspor, pembebasan pajak penghasilan, dan lain-lain,” jelas Knesset.

Rancangan undang-undang tersebut mengeklaim bahwa UNRWA dan para pegawainya berkontribusi terhadap serangan “Badai Al-Aqsa” pada 7 Oktober lalu, dan sistem pendidikan badan tersebut mendukung terorisme dan kebencian.

Menurut rancangan undang-undang tersebut, “Tidak ada ruang untuk memberikan hak istimewa atau kekebalan yang layak mereka terima kepada badan tersebut dan karyawannya sesuai dengan keputusan PBB dan karyawannya.”

UNRWA, yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, menyangkal keabsahan tuduhan Israel terhadap mereka, dan menegaskan bahwa mereka mematuhi netralitas dan fokus secara eksklusif pada dukungan terhadap pengungsi.

Baca Juga: Aktivis Wanita Israel Lempari Ben Gvir dengan Pasir

Sebagai imbalan atas kepatuhan PBB terhadap kelanjutan UNRWA, Israel dalam beberapa bulan terakhir telah menyerukan agar lembaga-lembaga lain menggantikannya, dan telah meyakinkan negara-negara, terutama Amerika Serikat untuk berhenti mendanai badan tersebut dan meninggalkan lembaga tersebut.

Kebutuhan warga Palestina akan layanan UNRWA semakin meningkat seiring dengan agresi yang dilancarkan Israel terhadap Gaza sejak 7 Oktober lalu, yang telah menyebabkan lebih dari 117.000 orang syahid dan terluka, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan perempuan, dan sekitar 10.000 orang hilang di tengah kelaparan dan kehancuran besar-besaran. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas: Penyiksaan di Penjara Israel Ekspresi Kebencian dan Kesadisan

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
MINA Millenia
MINA Health
Asia
Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (foto: Humas Kemenko Polhukam)
Indonesia