Yangon, Myanmar, 14 Dzulhijjah 1436/28 September 2015 (MINA) – Lebih 100 kandidat Muslim Myanmar yang mendaftar untuk bersaing dalam pemilihan umum, dikeluarkan dari daftar calon, secara kontroversial oleh komisi pemilihan.
Pejabat pemilu Myanmar telah merilis daftar akhir para kandidat yang lolos untuk pemilu yang dijadwalkan pada 8 November 2015 nanti.
Di samping itu ratusan ribu warga Rohingya Muslim tidak diberikan hak untuk ikut dalam pemilu nanti.
Tindakan-tindakan kontroversial komisi pemilu itu menggarisbawahi serangkaian masalah yang akan dapat mengancam kredibilitas pemilu tersebut, Anadolu Agency melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Lebih 6.000 orang akan bersaing sebagai calon memperebutkan kursi regional dan nasional dalam pemilu yang diharapkan paling bebas dalam beberapa dekade.
Ini adalah pertama kalinya oposisi Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) setuju untuk mengikuti pemilihan umum sejak 1990, ketika mereka menang telak namun dicegah untuk berkuasa.
Pemilu ini akan dilaksanakan hampir lima tahun setelah dimulainya proses reformasi politik dan ekonomi secara radikal yang telah mengangkat Myanmar dari isolasi global, membantu mengakhiri sanksi dunia dan memacu pertumbuhan ekonomi yang cepat.
Pemerintah reformis yang dipasang oleh mantan junta militer pada 2011, telah berjanji menyelenggarakan pemilu yang bebas dan adil. Tapi kurang dari dua bulan sebelum hari pemungutan suara, keluhan meningkat tentang cacat dalam proses.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Di antara yang paling serius adalah pencabutan hak dari ratusan ribu Muslim Rohingya untuk berhak memilih.
Pemerintah Myanmar secara resmi menyatakan Rohingya adalah penyusup dari Bangladesh dan menyebut mereka sebagai “Bengali” meskipun ada bukti mereka memiliki akar generasi di negeri itu. (T/P001/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai