Pencabutan Hak Muslim Rohingya Ikut Pemilu Dikecam

Foto: Xinhua

Rakhine, MINA – Fortify Rights, kelompok hak asasi manusia pada Senin (9/11) menyerukan komunitas internasional untuk mengutuk pencabutan hak massal minoritas dalam pemilihan nasional Myanmar yang diadakan Ahad (8/11).

“Pemilu yang diadakan kemarin di Myanmar tidak bebas dan tidak adil,” kata kelompok hak asasi manusia itu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Anadolu Agency.

“Prinsip inti pemilu di bawah hukum internasional adalah hak pilih yang universal dan setara dan itu tidak terjadi kemarin,” kata Ismail Wolff, direktur regional Fortify Rights yang berbasis di Thailand.

Komunitas internasional harus dengan tegas mengutuk pencabutan hak warga Rohingya dan etnis lain atau kelompok berisiko lainnya yang membuka jalan bagi pelanggaran di mendatang.

Sementara itu, Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) menyatakan keprihatinan atas penutupan internet dan penyebaran informasi palsu selama pemilihan umum.

“Menjelang pemilu, penutupan layanan internet pemerintah Myanmar yang sedang berlangsung di Myanmar Barat diperpanjang, membatasi akses ke layanan telekomunikasi untuk lebih dari satu juta warga di zona konflik,” kata IFJ, menyebutnya sebagai “manipulasi terang-terangan dan campur tangan pemerintah dalam membatasi akses komunikasi, kebebasan pers dan ekspresi pribadi.”

IFJ mengatakan membatasi akses internet sangat merusak proses politik di Myanmar dan berdampak negatif pada warga beresiko seperti di negara bagian Rakhine dan Chin.

“IFJ menyerukan pemulihan segera akses internet dan telekomunikasi,” kata IFJ.

Partai yang berkuasa Myanmar pimpinan Aung San Suu Kyi pada Senin mengklaim memenangkan mayoritas kursi, meskipun penghitungan suara masih terus berlangsung.

Aung Shin, juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi atau NLD, mengklaim partainya telah memenangkan 246 kursi di legislatif nasional berdasarkan laporan dari para kandidat.

Sebanyak 5.643 kandidat mewakili lebih dari 90 partai memperebutkan 1.171 kursi nasional, negara bagian, dan daerah. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)