Jakarta, MINA – Jajaran Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap tiktoker Galih Loss pada Senin 22 April 2024 malam, atas unggahan video yang dinilai melecehkan kalimat Ta’awudz.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut, kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya 22 April 2024. Perkara saat ini ditangani Siber Polda Metro Jaya,” kata Himawan kepada wartawan, Selasa (23/4).
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, penangkapan terhadap Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten video yang diunggah di akun TikTok @galihloss3.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terjadi?
Menurutnya, saat ini Galih Loss tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik.
“Saat ini masih kita periksa,” ujar Ardian.
Tiktoker Galih Loss kembali berulah, setelah sebelumnya membuat konten video prank begal yang dianggap membahayakan orang lain.
Galih Loss secara sengaja membuat konten tebak-tebakan di akun tiktoknya yang dinilai melecehkan kalimat Ta’awudz.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Diketahui dalam dalam video yang diunggah akun TikTok @galihloss3, Galih Loss melontarkan tebak-tebakan mengenai hewan yang bisa ngaji kepada seorang bocah laki-laki.
Anak tersebut mulanya menjawab ikan paus yang kemudian dilanjutkan dengan menyebut “Pak Ustaz”.
Tapi, Galih Loss belum puas dengan jawaban tersebut. Dia lantas meminta bocah laki-laki tersebut mencari jawaban lainnya hingga akhirnya si bocah menyerah.
Saat itu lah Galih Loss menyebut hewan yang dimaksud dengan mengucap kalimat ta’awudz yang dipelesetkan.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Auuuuu….. dzubillahiminasyaitonirojim,” tuturnya.
“Hewan apa itu berarti?” tanyanya.
“Serigala,” celetuk si bocah dan dibenarkan Galih Loss.
Unggahan itu pun mendapat kritikan keras dari netizen.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)