Washington, MINA – Legislator Partai Demokrat di Amerika Serikat telah memperkenalkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menegaskan dukungan untuk solusi dua negara bagi Israel dan Palestina.
RUU juga berisi seruan “pengawasan yang kuat” atas bantuan AS ke Israel, untuk memastikan bantuan itu tidak digunakan dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Rancangan yang diusulkan anggota Kongres Andy Levin pada Kamis (23/9), akan membuat kebijakan AS membedakan antara Israel dan wilayah Palestina yang didudukinya, termasuk Yerusalem Timur. Al Jazeera melaporkan.
RUU itu juga meminta pemerintah AS untuk menjaga hubungan diplomatik dengan Palestina dengan membuka kembali kantor Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington DC, dan konsulat AS di Yerusalem Timur. Keduanya ditutup pada masa Presiden Donald Trump.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Joe Biden telah berjanji untuk membangun kembali hubungan dengan Palestina. namun setelah delapan bulan kepresidenannya, konsulat di Yerusalem Timur yang diduduki belum dibuka kembali.
“RUU tersebut memperjelas bahwa bantuan untuk Israel mengatasi tantangan keamanannya yang sangat nyata harus dilanjutkan tanpa kerugian $1,” kata Levin dalam konferensi pers di Washington, saat membuka RUU tersebut.
“Tapi itu tidak dapat digunakan dengan cara yang melanggar hak asasi manusia yang diakui secara internasional, atau untuk kegiatan yang melanggengkan pendudukan atau memungkinkan pencaplokan de facto atau de jure,” lanjutnya.
Levin dari Michigan mengatakan Kongres memiliki suara tentang bagaimana uang pembayar pajak AS dihabiskan adalah “bukan hal baru”. Namun dalam kasus ini, “penting jika kita serius untuk mencapai solusi dua negara dan menegakkan hak asasi manusia Israel dan bersama dengan orang-orang Palestina”. (T/RS2/P2)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Mi’raj News Agency (MINA)