Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator Dorong Hukuman Seberat-beratnya bagi Pelaku Predator Anak

Fauziah Al Hakim - Senin, 8 Januari 2018 - 21:48 WIB

Senin, 8 Januari 2018 - 21:48 WIB

95 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mendorong pihak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku predator anak.

“Saya sedih, sekaligus marah dan prihatin mendengar adanya kasus phedofilia dengan korban sebanyak 25 anak,” kata Endang, Senin (8/1).

“Saya juga mengapresiasi jajaran kepolisian yang berhasil membongkar kasus tersebut. Namun tentunya, tugas aparat penegak hukum tidak berhenti di sini, saya berharap dan mendorong agar aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku, agar menimbulkan efek jera kepada pelaku, sekaligus memberi contoh kepada orang lain untuk berpikir ulang jika ingin melakukan hal serupa,” ujarnya.

Dikutip dari rilis DPR, Endang menjelaskan, perilaku phedofilia itu tidak hanya merusak masa depan anak-anak. Tapi juga memberikan efek lain yang lebih membahayakan lagi, yakni kemungkinan para korban akan menjadi pelaku phedofilia di kemudian hari.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Namun untuk menghindari itu semua perlu perhatian yang ekstra dari orangtua, keluarga dan lingkungan.

Sementara itu terkait peran KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang merupakan mitra kerja Komisi VIII DPR RI, Endang mengakui selama ini kewenangan dari mitra kerjanya itu hanya sebatas melakukan pendataan dan menampung laporan, jika kemudian diketemukan kasus, baru melakukan pendampingan.

“Sebenarnya masih banyak yang bisa dilakukan KPAI selain melakukan pendataan, menampung laporan, dan baru kemudian melakukan pendampingan terhadap korban jika diketemukan kasus terhadap anak,” tuturnya.

“Misalnya dengan mengadakan sosialisasi ke lingkungan rumah tangga dan ke sekolah agar tidak terjadi lagi kasus serupa, predator anak, pelecehan  seksual terhadap anak ataupun tindak kekerasan terhadap anak,” ujar Endang.

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

“Dan tentunya sosialisasi ini juga tidak semata merupakan tugas dari KPAI, namun juga tugas seluruh pihak, termasuk orangtua pastinya, guru-guru, tokoh agama dan masyarakat,” pungkasnya. (R/R05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia