Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Legislator Minta Pemerintah Lindungi WNI di Taiwan

Rana Setiawan - Rabu, 10 Agustus 2022 - 02:14 WIB

Rabu, 10 Agustus 2022 - 02:14 WIB

9 Views

Ilustrasi.

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi sekitar 300 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Taiwan, setelah meningkatnya ketegangan Taiwan dengan China pasca-kunjungan Ketua DPR AS Nancy Pelosi.

Pernyataan Christina merespon pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang memastikan sekitar 300 ribu WNI di Taiwan dalam kondisi aman.

“Saya ingin memastikan pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi setidaknya 300 ribu WNI yang ada di Taiwan terdiri dari pekerja migran dan lainnya yang belum terdata seperti ABK dan pekerja sektor-sektor yang lain,” kata Christina dalam keterangan pers , Rabu (10/8).

Dia mengingatkan Kemenlu mematangkan rencana kontingensi untuk mengantisipasi perkembangan atau dinamika di Taiwan.

Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres

Langkah itu menurut dia sangat penting karena untuk Taiwan ada beberapa faktor yang berbeda dari negara-negara lainnya yaitu perwakilan Indonesia di Taiwan adalah lembaga nondiplomatik dengan jumlah personel terbatas.

Karena itu dia menilai, Pemerintah RI perlu sedini mungkin mempersiapkan skenario perlindungan WNI agar jika dalam situasi tertentu diperlukan untuk mengambil langkah evakuasi nantinya bisa berjalan baik.

“Tentu perlindungan WNI jadi fokus perhatian kita, apalagi jumlah fantastis tiga ratus ribu itu bukan jumlah yang sedikit. Maka mematangkan rencana-rencana kontingensi sudah pasti harus dilakukan,” ujarnya.

Christina menjelaskan terdapat sekitar 237 ribu pekerja migran Indonesia yang lokasinya tersebar di berbagai munisipalitas di Taiwan.

Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

Selain itu menurut dia, di Taiwan juga banyak anak buah kapal “letter of guarantee” yang berangkat dengan tidak menggunakan skema pengiriman PMI.

“Mereka ini tidak terdata sehingga kita tidak mengetahui keberadaannya saat ini. Maka tentu saja krusial untuk mematangkan upaya kontijensi sejak sekarang untuk mengantisipasi situasi-situasi seperti ini juga,” katanya.(R/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad

Rekomendasi untuk Anda

Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Asia