Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga HAM Saudi Tandatangani MoU Perangi KDRT

Rudi Hendrik - Rabu, 31 Maret 2021 - 09:04 WIB

Rabu, 31 Maret 2021 - 09:04 WIB

5 Views

Riyadh, MINA – Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) dan Asosiasi Amal Mawaddah Arab Saudi kemarin menandatangani nota kesepahaman (MoU), bertujuan meningkatkan koordinasi dalam melindungi hak asasi manusia dan meningkatkan kesadaran untuk mengurangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Langkah itu dilakukan ketika komitmen Kerajaan terhadap hak asasi manusia mendapat pertanyaan serius, menyusul ancaman yang dikeluarkan oleh salah satu pejabat senior Riyadh terhadap penyelidik PBB Agnès Callamard.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua HRC Awwad Al-Awwad dan Putri Lulwa Bint Nawwaf Bin Muhammad, ketua dewan direksi asosiasi, Arab News melaporkan.

Keduanya dikatakan telah sepakat untuk membentuk badan independen guna menangani masalah kekerasan dalam rumah tangga. Keduanya akan bekerja mengembangkan pusat-pusat khusus untuk merehabilitasi korban pelecehan.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Badan yang diusulkan akan ditugaskan untuk mempelajari fenomena tersebut dan mengajukan proposal untuk pengembangan kerangka hukum. Langkah itu untuk melawan kekerasan dalam rumah tangga dan melindungi serta merehabilitasi para korban.

Sejak didirikan, HRC telah aktif bekerja untuk memastikan perlindungan hak di semua tingkatan. Namun, tujuan ini mengalami kemunduran besar pekan lalu, ketika kepala hak asasi manusia kerajaan itu sendiri, Awwad Al-Awwad, mengeluarkan ancaman pembunuhan terhadap penyelidik PBB Callamard terkait penyelidikannya atas pembunuhan Jamal Khashoggi.

Callamard mengeluarkan laporan pada 2019 tentang pembunuhan Khashoggi. Dia menyimpulkan, ada “bukti kredibel” bahwa Putra Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman dan pejabat senior di Kerajaan bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis itu. (T/RI-1/RS3)

 

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Timur Tengah