Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LEMBAGA PEMERINTAH MULAI MINATI PRODUK HALAL

Admin - Sabtu, 12 April 2014 - 05:52 WIB

Sabtu, 12 April 2014 - 05:52 WIB

556 Views ㅤ

Bogor, 12 Jumadil Akhir 1435/12 April 2014 (MINA) – Sertifikasi halal yang pernah menjadi polemik, kini mulai menjadi perhatian, termasuk oleh sejumlah instansi pemerintah.

Halal tidak lagi dipandang sebagai urusan syariat Islam, namun juga menjadi sebuah institusi bisnis dan perdagangan yang keberadaannya harus diperkuat.

Direktur Lembaga Pengajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim menyampaikan, hal tersebut di hadapan seluruh staf dan auditor halal LPPOM MUI di Global Halal Centre, Bogor, Sabtu (12/4).

Lukmanul Hakim memberikan contoh tentang rencana Kementerian Perindustrian yang akan membangun kawasan industri halal.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Rencana ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam rangka menyikapi persaingan perdagangan global yang semakin ketat,” kata Lukmanul Hakim.

Sebelumnya, sejumlah kementerian dan instansi pemerintah telah menunjukkan komitmennya terhadap produk halal, baik dalam program sertifikasi halal maupun kebijakan di kementerian yang bersangkutan.

Misalnya Kementerian Agama yang aktif melakukan sosialisasi dan edukasi halal, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong produk halal untuk menyukseskan wisata syariah, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan pelatihan pengolahan hasil laut secara halal, Badan POM yang mendukung pemeriksaan produk halal dari sisi thayiban, serta kementerian lain.

“Bahkan, Kementerian Luar Negeri pun telah menempatkan halal sebagai salah satu kebijakan untuk memperkuat hubungan luar negeri,” tegas Lukmanul Hakim.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Dengan banyaknya dukungan tersebut, Lukmanul Hakim berharap agar staf dan auditor halal LPPOM MUI terus meningkatkan ketrampilan dan kompetensinya untuk memberikan pelayanan halal dengan sebaik-baiknya.

“Dukungan dari berbagai pihak telah diberikan. Tak ada pilihan bagi kita semua untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi kemajuan bangsa dan negara,” tegas Lukmanul Hakim.

Di akhir sambutannya, Lukmanul Hakim mengingatkan bahwa di samping dukungan yang semakin besar, pihak-pihak yang tidak suka terhadap kiprah MUI dalam kegiatan sertifikasi produk halal juga tak tinggal diam.

Oleh karena itu, informasi, edukasi dan sosialisasi halal perlu terus dilakukan, karena mereka yang tidak suka dengan produk halal bisa jadi belum memahami sepenuhnya tentang urgensi kehalalan, (L/P012/EO2)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda