Kairo, MINA – Liga Arab, Uni Afrika, dan OKI mengutuk penggunaan kelaparan dan pengepungan Israel terhadap warga sipil Gaza dan pengepungan oleh Israel sebagai alat perang terhadap warga sipil Palestina di Gaza.
Dikutip Kantor Berita Palestina WAFA, Rabu (2/7). Ketiga organisasi tersebut menyatakan keprihatinan mendalam atas penderitaan kemanusiaan yang memburuk di Gaza.
Dalam seruan kemanusiaan yang mendesak setelah pertemuan konsultatif kedua dari ketiga organisasi tersebut, yang diadakan di markas besar Sekretariat Jenderal Liga Arab, ketiga organisasi tersebut menyatakan keprihatinan mendalam mereka atas penderitaan kemanusiaan yang memburuk, serius, dan belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza.
Ketiga organisasi tersebut menegaskan, penderitaan ini adalah akibat dari kejahatan genosida, kelaparan, pengepungan menyeluruh, pemindahan paksa, dan penghancuran sistematis yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina sejak Oktober 2023.
Baca Juga: FAO: Kekeringan Kian Buruk di Afghanistan
Mereka menyerukan pembukaan segera dan permanen semua penyeberangan darat dan laut.
“Akses yang cukup dan berkelanjutan terhadap bantuan kemanusiaan sangat dibutuhkan. Situasi ini dapat membuat Gaza tidak dapat dihuni,” ucap organisasi tersebut.
Ketiga organisasi tersebut menekankan bahwa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza adalah hak asasi manusia yang mendasar dan tidak dapat dinegosiasikan.
Mereka menolak mekanisme penyaluran bantuan kemanusiaan yang telah berubah menjadi lokasi eksekusi lapangan.
Baca Juga: Presiden Suriah Gelar Pertemuan Rahasia dengan Pejabat Israel di UEA, Isyarat Normalisasi?
Penghancuran infrastruktur dan kehidupan sipil secara sistematis dan menyeluruh di Gaza sangat dikutuk oleh ketiga organisasi tersebut. Rumah sakit, sekolah, universitas, dan jaringan air dan sanitasi telah dihancurkan. Kebijakan ini merampas sarana bertahan hidup paling mendasar dari penduduk.
Masyarakat internasional harus mengambil semua langkah hukum dan diplomatik untuk memastikan berakhirnya impunitas. Pembentukan komite investigasi internasional yang independen dan tidak memihak sangat dibutuhkan. Mereka harus menyelidiki semua pelanggaran berat hukum internasional yang dilakukan di Gaza.
Ketiga organisasi tersebut memperingatkan tentang bahaya kebijakan ilegal yang terus berlanjut dari pendudukan Israel di Tepi Barat. Mereka menyerukan kepatuhan segera dan tanpa syarat terhadap perintah ICJ dan resolusi PBB yang relevan. Perlindungan internasional bagi warga sipil sangat dibutuhkan.
Dalam seruan kemanusiaan tersebut, ketiga organisasi tersebut menekankan keniscayaan untuk mencapai keadilan dan akuntabilitas. Mereka menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil semua langkah hukum dan diplomatik. Dukungan internasional sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan krisis ini. []
Baca Juga: Inggris Ekspor Suku Cadang F-35 ke Israel Meski Ada Genosida di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)