Kairo, MINA – Para menteri luar negeri yang tergabung dalam Liga Arab pada Kamis (30/4) mengatakan, rencana Israel untuk menganeksasi Tepi Barat dan bagian manapun dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967, termasuk Lembah Jordan, Laut Mati utara, dan sekitarnya, dianggap sebagai kejahatan perang baru.
“Menerapkan rencana semacam itu merupakan kejahatan perang baru yang ditambahkan ke catatan Israel yang penuh dengan kejahatan brutal terhadap rakyat Palestina,” kata para menteri luar negeri Arab pada pertemuan darurat Liga Arab tingkat menteri luar negeri yang diadakan secara virtual untuk membahas rencana Israel menganeksasi wilayah Tepi Barat. Demikian WAFA memberitakan.
Baru-baru ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, telah mengumumkan kesepakatan untuk membentuk pemerintah persatuan, dan mengatakan diskusi kabinet, akan mulai aneksasi Tepi Barat dan Lembah Jordan pada 1 Juli.
“Negara-negara Arab akan mendukung, dengan segala cara politik, diplomatik, hukum dan keuangan, setiap keputusan atau langkah yang diambil oleh Negara Palestina untuk menghadapi rencana aneksasi Israel dan perluasan pemukiman kolonial,” kata Liga Arab dalam pernyataannya.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Liga Arab mendesak Amerika Serikat untuk menahan diri dari mendukung rencana dan peta pemerintah pendudukan Israel yang sedang dipersiapkan di bawah apa yang disebut ‘Kesepakatan Abad Ini’ antara Amerika-Israel yang bertujuan untuk mencaplok dan menduduki tanah Palestina yang diduduki secara paksa.
Mereka juga menuntut pemerintah AS untuk mematuhi Piagam PBB dan resolusi terkait dengan konflik di Timur Tengah, serta prinsip-prinsip dan ketentuan hukum internasional.
Selain itu, Liga Arab mendesak dunia internasional agar mengadakan pertemuan darurat untuk menyelamatkan peluang perdamaian dan solusi dua negara, serta mengambil tindakan yang konsisten dengan resolusi internasional dan referensi dari proses perdamaian, termasuk Road Map dan Prakarsa Perdamaian Arab, untuk memaksa pemerintah pendudukan Israel berhenti menerapkan rencana kolonialnya dan mengakhiri pendudukan Israel yang dimulai pada tahun 1967.
“Mendesak masyarakat internasional dan PBB, termasuk Dewan Keamanan, untuk mengambil tanggung jawab dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, memastikan penegakan hukum internasional dan keputusan legitimasi internasional di wilayah Palestina yang diduduki, dan mencegah pemerintah pendudukan Israel dari mengimplementasikan rencana aneksasi,” jelasnya. (T/R6/P1)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)